Indonesia dan Malaysia Sepakati Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran

Pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan kerja sama untuk melindungi para pekerja migran.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 02 Apr 2022, 07:02 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2022, 07:02 WIB
Ilustrasi pemberangkatan pekerja migran  Indonesia (Istimewa)
Ilustrasi pemberangkatan pekerja migran Indonesia (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan pada Jumat (1 April) penandatanganan kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran domestik setelah pertemuan antara para pemimpin di Jakarta.

Nota kesepahaman antara tetangga Asia Tenggara tersebut menyusul kekhawatiran tentang keselamatan pekerja migran setelah beberapa insiden yang melibatkan pelecehan pekerja rumah tangga Indonesia di rumah tangga Malaysia. Demikian seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Jumat (1/4/2022).

"MoU ini akan memastikan bahwa setiap proses dan mekanisme perlindungan ... akan dilakukan secara komprehensif oleh semua pihak terkait, sesuai dengan hukum kedua negara," kata pemimpin Malaysia itu setelah perjanjian ditandatangani di istana negara.

MoU ini bertujuan untuk menerapkan sistem yang dirancang untuk mencocokkan pekerja rumah tangga Indonesia dengan majikan yang sesuai, bagian dari inisiatif yang juga mencakup aplikasi yang dirancang untuk memperkuat perlindungan upah dan mekanisme pengaduan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perjanjian Pekerja Rumah Tangga

Ilustrasi bendera Malaysia (pixabay)
Ilustrasi bendera Malaysia (pixabay)

Industri minyak sawit Malaysia yang kekurangan tenaga kerja telah berbulan-bulan menunggu penandatanganan perjanjian pekerja rumah tangga, yang diharapkan dapat membuka jalan bagi perekrutan pekerja perkebunan.

Dengan ratusan ribu orang Indonesia bekerja di Malaysia, banyak di sektor kelapa sawit dan konstruksi, Presiden Widodo berharap ruang lingkup perjanjian dapat segera diperluas.

“Buruh migran Indonesia telah banyak berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan,” ujarnya.

“Saya berharap kemitraan serupa dapat diperluas ke sektor lain seperti pertanian, manufaktur, dan jasa.”

Langkah-langkah baru ini juga mengikuti beberapa insiden mematikan di laut dalam beberapa bulan terakhir, di mana lebih dari 18 orang tewas saat mencoba menyeberang secara ilegal ke Malaysia dengan kapal kelebihan muatan yang terbalik.

Menurut kelompok hak asasi Migrant CARE, antara 100.000 dan 200.000 orang Indonesia bepergian secara ilegal ke Malaysia setiap tahun untuk bekerja, banyak dari mereka direkrut oleh geng-geng perdagangan manusia.

Infografis Sudah Benarkah Masker Kain Cegah Covid-19 yang Kamu Pakai?

Infografis Sudah Benarkah Masker Kain Cegah Covid-19 yang Kamu Pakai? (Liputan6.com/Niman)
Infografis Sudah Benarkah Masker Kain Cegah Covid-19 yang Kamu Pakai? (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya