Liputan6.com, Jakarta - Kemlu RI berhasil memulangkan 162 WNI yang menjadi korban kasus penipuan pekerjaan di Kamboja.
Para WNI di Phnom Penh dipekerjakan secara tidak proserudal di perusahaan-perusahaan casino atau judi online di Kamboja.
"Kasus ini telah lama menjadi perhatian banyak pihak. Kami di Kemlu RI mendapatkan pengaduan dari masyarakat, keluarga dan WNI kita yang bekerja di casiono atau judi online Kamboja," ujar Judha Nugraha dalam press briefing Kemlu RI pada Kamis (21/4/2022) secara online.
Advertisement
Baca Juga
"Kami melihat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi. Pada tahun 2021, terjadi dua kasus besar yang terjadi pada 117 WNI kita."
Judha menyebut, pada triwulan pertama tahun 2022 saja sudah ada lagi 71 kasus, sehingga total 188 WNI yang jadi korban."
"Kami duga ini fenomena gunung es. Angka sebenarnya mungkin dapat lebih besar," ujar Judha.
Dari total 188 korban, sejak tahun 2021, 162 di antaranya berhasil dipulangkan ke Indonesia dan 5 WNI lainnya akan kita pulangkan minggu depan.
"Sedangkan lainnya, masih berproses di Kamboja. Kami mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis," ujar Judha.
Modus yang digunakan antara lain korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia, Sumut, Kalbar, Jakarta, Jawa Barat.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Janji Manis Untuk Korban
Para korban dijanjikan oleh perekrut untuk bekerja sebagai custumer servis diberbagai macam perusahaan start-up yang ada di Kamboja.
Kemudian persyaratan kualifikasi yang diperlukan sangat-sangat ringan, dan kemudian dijanjikan penghasilan yang sangat besar.
Para korban kemudian diberangkatkan dari Jakarta menuju Phnom Penh transit di Singapura.
Setibanya di Kamboja, langsung dieksploitasi langsung bekerja di perusahaan-perusahaan atau judi online, memasarkan produk crypto currency dengan klaim investasi yang tak berdasar dan potensi skamming.
Mereka menggunakan modus penjeratan utang, memberlakukan jam kerja yang resesif, pembatasan ruang gerak dan juga pembatasan komunikasi dan juga beberapa melakukan proses kekerasan pada WNI.
Upaya-upaya yang telah dilakukan Kemlu RI dan juga KBRI Phnom Penh yaitu telah berkomunikasi dengan otoritas setempat, antara lain dari Kemlu, dari pihak imigrasi, kepolisian, Alhamdulillah WNI kita telah diselamatkan dari premis perusahaan masing-masing.
Saat ini juga Kemlu RI bersama Bareskrip Polri telah berada di Kamboja untuk mendukung KBRI Phnom Penh mengidentifikasi korban, mendalami informasi kesaksian dan alat bukti agar bisa ditindaklanjuti penegakan hukumnya di Indonesia.
Advertisement
Kemlu Siapkan Nomor Hotline
Tim juga berkoordinasi dengan penegak hukum di Kamboja untuk penangangan kasusnya. Dari total, 188 korban, sejak tahun 2021, 162 di antaranya berhasil dipulangkan ke Indonesia dan 5 WNI lainnya akan kita pulangkan minggu depan.
Baik dari persyaratan bekerja yang sangat ringan dan janji pengahsilan yang besar. hati-hati juag dengan tawaran yang ada di sosial media. Kemudian melakukan kroscek terhadap kredibilitas dan tawaran pekerjaan tersebut ke instansi terkait. Antara lain Kemenaker.
Kemudian bekerja di luar negeri dilakukan secara prosedur di UU 18 tahun 2017 soal perlindungan pekerja migran dan hubungi Disnaker di daerah setempat.
Bagi masyarakat yang mengetahui ada pihak atau calo-calo yang memberangkatkan WNI tidak sesuai dengan prosedur bisa sampaikan ke instansi terkait.
Dan khusus bagi WNI kita yang berada di Kamboja dan punya kasus yang sama, agar segera menghubungi Hotline KBRI Phnom Penh yang ada di nomor +85512813282.
WNI di Ukraina
Sebelumnya, sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina kembali berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Jadi, total sudah ada 133 orang yang berhasil dievakuasi.
"Pada tanggal 21 Maret, lalu 12 warga negara Indonesia terdiri dari sembilan warga negara kita yang ada Chernihiv, dua WNI yang ada dari Dnipro dan kemudian satu WNI ada di Kiev beserta 1 warga negara Ukraina, ini adalah orang tua dari 2 anak Dnipro telah tiba di Jakarta," kata Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha dalam press briefing mingguan Kemlu RI secara online pada Kamis (24/3/2022).
Kini, ke-12 WNI yang tiba di Indonesia sudah melakukan proses karantina. Ia juga menyebut bahwa semuanya telah dinyatakan bebas dari karantina.
Dalam keterangannya, Judha Nugraha menyebut bahwa para WNI yang tiba telah menjalani proses karantina sesuai dengan protokol kesehatan dari Satgas COVID-19.
"Pada tanggal 22 Maret mereka sudah dinyatakan bebas dari karantina," kata Judha Nugraha.
"Sebanyak sembilan di antaranya pekerja migran Indonesia. Mereka telah dipulangkan ke Binjai, Sumatera Utara."
"Bekerja sama dengan rekan-rekan dari BP2MI kami telah memulangkan khususnya 9 WNI kita yang juga pekerja migran kita tadi Chernihiv ini ke daerah asal yang berada di Binjai, Sumatera Utara. Dan saat ini alhamdulillah mereka telah berkumpul kembali bersama keluarga," imbuh Judha.
Advertisement