Viral Jual Rumah ke Seekor Anjing, Kepala Agen Properti di Iran Ditangkap

Sang pemilik mengaku tidak memiliki ahli waris hingga akhirnya memutuskan untuk menjual apartemennya ke anjing mereka sendiri.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 24 Agu 2023, 20:10 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi anjing autisme. Photo by Joe Caione on Unsplash
Ilustrasi anjing autisme. Photo by Joe Caione on Unsplash

Liputan6.com, Teheran - Polisi Iran menangkap kepala agen properti setelah sebuah video viral menunjukkan perusahaannya menjual properti kepada seekor anjing. 

Dalam rekaman yang telah beredar luas itu, sepasang suami istri di Iran menandatangani surat pengalihan kepemilikan apartemen kepada anjing peliharaan mereka sendiri, Chester. 

Dilansir National News, Kamis (24/8/2023), seorang agen terlihat membacakan isi surat tersebut, yang kemudian Chester terlihat meletakkan cakarnya di atas kertas.

Sang pemilik wanita pun kemudian memberi selamat kepadanya, dan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki ahli waris sehingga menjual apartemen itu kepada anjingnya. 

"Polisi menangkap kepala agen real estat dan menutup perusahaan itu pada hari Sabtu 19 Agustus," situs kehakiman Mizan Online mengutip wakil jaksa agung Reza Tabar.

Tabar mengatakan keputusan untuk menjual apartemen ke anjing peliharaan "tidak memiliki dasar hukum" dan "menormalkan pelanggaran nilai-nilai moral masyarakat".

Hukum Kepemilikan Anjing di Iran

Ulama Syiah di Iran Pelihara dan Rawat Anjing Jalanan hingga Sehat Kembali
Tabatabaei, seorang penyayang binatang yang mengenakan sorban hitam Syiah yang menandakan bahwa ia adalah keturunan Nabi Muhammad, berusaha menjembatani kesenjangan tersebut. (AP Photo/Vahid Salemi)

Ulama konservatif di Iran telah melarang orang untuk memelihara anjing sebagai hewan peliharaan karena dianggap najis. Namun, kepemilikan anjing justru meningkat belakangan ini.

Pada tahun 2022, parlemen Iran memperkenalkan undang-undang untuk membatasi kepemilikan hewan peliharaan, yang mengharuskan calon pemilik untuk mendapatkan izin pemerintah dan melarang pembelian, penjualan, atau pemeliharaan anjing, kucing, dan hewan lain sebagai peliharaan.

Dewan Kota Teheran juga melarang binatang memasuki ruang publik setelah media yang berafiliasi dengan pemerintah menyebut anjing yang berjalan di sekitar kota sebagai "masalah besar".

Perdebatan tentang pelarangan hewan peliharaan dimulai lebih dari satu dekade lalu, kata seorang dokter hewan di Iran kepada BBC.

"Anggota parlemen Iran mencoba mempromosikan undang-undang untuk menyita semua anjing dan memberikannya ke kebun binatang atau meninggalkannya di gurun," kata Dr Payam Moheb.

Infografis rabies
Bahaya Rabies, Waspada dengan Gigitan Anjing.(Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya