Liputan6.com, Teheran - Polisi Iran menangkap kepala agen properti setelah sebuah video viral menunjukkan perusahaannya menjual properti kepada seekor anjing.
Dalam rekaman yang telah beredar luas itu, sepasang suami istri di Iran menandatangani surat pengalihan kepemilikan apartemen kepada anjing peliharaan mereka sendiri, Chester.
Baca Juga
Dilansir National News, Kamis (24/8/2023), seorang agen terlihat membacakan isi surat tersebut, yang kemudian Chester terlihat meletakkan cakarnya di atas kertas.
Advertisement
Sang pemilik wanita pun kemudian memberi selamat kepadanya, dan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki ahli waris sehingga menjual apartemen itu kepada anjingnya.
رفتند یه آپارتمان به اسم سگشون آقا چستر زدن ، سگه پای قولنامه انگشتم زد 🤦♂️ pic.twitter.com/uSd30ZkCOe
— کتابشاه سوم (@ketabshah3) August 18, 2023
"Polisi menangkap kepala agen real estat dan menutup perusahaan itu pada hari Sabtu 19 Agustus," situs kehakiman Mizan Online mengutip wakil jaksa agung Reza Tabar.
Tabar mengatakan keputusan untuk menjual apartemen ke anjing peliharaan "tidak memiliki dasar hukum" dan "menormalkan pelanggaran nilai-nilai moral masyarakat".
Hukum Kepemilikan Anjing di Iran
Ulama konservatif di Iran telah melarang orang untuk memelihara anjing sebagai hewan peliharaan karena dianggap najis. Namun, kepemilikan anjing justru meningkat belakangan ini.
Pada tahun 2022, parlemen Iran memperkenalkan undang-undang untuk membatasi kepemilikan hewan peliharaan, yang mengharuskan calon pemilik untuk mendapatkan izin pemerintah dan melarang pembelian, penjualan, atau pemeliharaan anjing, kucing, dan hewan lain sebagai peliharaan.
Dewan Kota Teheran juga melarang binatang memasuki ruang publik setelah media yang berafiliasi dengan pemerintah menyebut anjing yang berjalan di sekitar kota sebagai "masalah besar".
Perdebatan tentang pelarangan hewan peliharaan dimulai lebih dari satu dekade lalu, kata seorang dokter hewan di Iran kepada BBC.
"Anggota parlemen Iran mencoba mempromosikan undang-undang untuk menyita semua anjing dan memberikannya ke kebun binatang atau meninggalkannya di gurun," kata Dr Payam Moheb.
Advertisement