Malaysia Gerebek Pemukiman Ilegal Pendatang Gelap Asal Indonesia di Hutan, 39 dari 95 Orang Ditangkap

Departemen imigrasi Malaysia pada Sabtu 16 September 2023 menggelar operasi terpadu, penggerebekan para pendatang gelap asal Indonesia yang mendirikan pemukiman ilegal di hutan Puncak Alam, Selangor.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 21 Sep 2023, 08:28 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2023, 08:16 WIB
Penggerebekan pemukiman pendatang gelap dari Indonesia oleh Departemen imigrasi Malaysia. (Bernama)
Penggerebekan pemukiman pendatang gelap dari Indonesia oleh Departemen imigrasi Malaysia. (Bernama)

Liputan6.com, Putra Jaya - Departemen imigrasi Malaysia pada Sabtu 16 September 2023 menggelar operasi terpadu, penggerebekan para pendatang gelap dari Indonesia yang mendirikan pemukiman ilegal di hutan Puncak Alam, Selangor. Dalam upaya tersebut, sejumlah orang dilaporkan rela mempertaruhkan nyawa dengan melompat menuruni lereng curam di hutan pada malam hari untuk menghindari penahanan oleh pihak berwenang

Mengutip situs pemerintah Malaysia, Bernama, Kamis (21/9/2023), diketahui ada beberapa yang mencoba menyelinap melalui jalur pelarian di dalam hutan. Kendati demikian modus operandinya gagal karena aparat penegak hukum sudah mengepung kawasan tersebut selama penggerebekan jam 2 pagi.

"95 orang diperiksa selama operasi dan dari total 39 orang, termasuk tiga anak-anak (satu laki-laki dan satu laki-laki dan dua perempuan), ditahan karena berbagai pelanggaran," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Datuk Ruslin Jusoh.

Ruslin menambahkan, operasi terpadu tersebut melibatkan 110 petugas penegak hukum termasuk 13 petugas dari Kantor Imigrasi Putrajaya, 13 orang petugas dari National Registration Department dan lima petugas dari Civil Defence Force (APM). Ia menambahkan, mereka yang terlibat dalam operasi menghadapi tantangan berat selama operasi, karena harus berjalan di medan hutan yang asing selama 15 menit malam hari sementara kawasan itu dikelilingi oleh lereng yang curam.

"Ini adalah tugas yang sangat menantang karena pemukiman ilegal ini terletak jauh dari jalan utama dan dikelilingi oleh lereng berbahaya dan jauh di dalam hutan. Ada juga jalur yang digunakan para imigran gelap untuk melarikan diri dari aparat," ujar Ruslin.

Ruslin menambahkan, informasi mengenai pemukiman ilegal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti. Seluruh imigran gelap, berusia antara dua hingga 59 tahun, akan ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi di Semenyih, Selangor.

36 dari 67 WNI Penghuni Perkampungan Ilegal di Malaysia Anak-Anak, Ada Bayi Usia 2 Bulan

Perkampungan WNI ilegal itu berada di Nilai Spring, Negeri Sembilan. Lokasi lantas digrebek oleh petugas imigrasi Negeri Sembilan pada sebuah operasi yang digelar pada 1 Februari 2023 (Bernama)
Perkampungan WNI ilegal itu berada di Nilai Spring, Negeri Sembilan. Lokasi lantas digrebek oleh petugas imigrasi Negeri Sembilan pada sebuah operasi yang digelar pada 1 Februari 2023 (Bernama)

Sebelumnya, Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto mengatakan, 36 dari 67 WNI penghuni perkampungan ilegal Malaysia terjaring.

"Ke-67 dari mereka terdiri dari 11 orang laki-laki, 20 perempuan, 20 anak laki-laki dan 16 anak perempuan. Anak-anak usia sekolah, bahkan ada bayi berusia dua bulan," kata Konjen Sigit Suryantoro Widiyanto, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (13/2/2023).

Konjen Sigit Suryantoro Widiyanto mengatakan, fokus KBRI dan KJRI adalah anak-anak. Banyak dari mereka yang masih bersekolah. 

"Lantaran mereka anak-anak Indonesia, KBRI dan KJRI kemudian mendirikan sanggar belajar di situ, di pemukiman itu. Ini bukan berarti kita mendukung pemukiman itu, bantuan kita hanya untuk anak-anak itu agar mereka bisa bersekolah. Apalagi guru-gurunya adalah tokoh masyarakat di situ," jelas Sigit Suryantoro Widiyanto.

"Pak Dubes sudah mengunjungi pada tahun 2022 dan saya November 2022 juga ke sana. Bahkan kemudian, setelah November kami memberikan bantuan jenset dan kita serahkan di sana. Bukan untuk pemukiman, tapi concern kita adalah kepada anak-anak biar bisa bersekolah."

Pemerintah Indonesia kini tengah berupaya untuk memulangkan 67 WNI penghuni perkampungan ilegal Malaysia yang digusur oleh otoritas Malaysia. Mereka kini ada di depot tahanan imigrasi Negeri Sembilan.

Konjen Sigit mengatakan, pihaknya sudah meminta Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam upaya memulangkan para WNI tersebut.

"Pemerintah Indonesia meminta diberi akses kekonsuleran dan telah diberikan tanggal 7 Februari kemarin. Selain akses konsuler, kami juga sampaikan akses teknisnya. Minta segera proses pemulangan. Ini sedang berproses sejak 8 Februari. Meminta Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk 67 WNI dalam rangka pemulangan," kata Konjen Sigit.

"Kemarin juga staf KJRI Johor sudah berkoordinasi dengan staf PWNI di Jakarta dan juga BP2NI terkait pemulangan."

Sigit Suryantoro Widiyanto juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia meminta hak-hak para pekerja Indonesia yang selama ini bekerja untuk pembangunan apartemen dan pertambangan pasir di sekitar Kota Nilai agar segera dibayarkan.

"Terutama upah Januari 2023," ujar Sigit Suryantoro Widiyanto. "Jadi, mereka itukan ditahan 1 Februari. Biasanya upah-upah mereka dibayarkan setiap tanggal 7 bulan berikut. Selama ini lancar, tapi untuk Januari, karena sudah kadung kena operasi jadi belum dibayar. Ini yang kami minta ke pihak imigrasi Malaysia dan mereka memahami."

Selengkapnya klik di sini...

Malaysia Ringkus 37 WNI di Kuala Lumpur, Diduga Langgar UU Imigrasi

Ilustrasi bendera Malaysia (pixabay)
Ilustrasi bendera Malaysia (pixabay)

Sementara itu, sebelumnya sebuah permukiman ilegal yang menampung lebih dari 100 imigran di sebuah hutan di Segambut Dalam, Kuala Lumpur, digerebek oleh Departemen Imigrasi Malaysia selama 'Operasi Sapu' pada dini hari, Jumat 23 Agustus 2019.

Penggerebekan berlokasi sekitar 500 meter di hutan pada pukul 01.30 pagi.

Kepala Unit Operasi dan Intelijen Departemen Imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur, Mohd Sharulnizam Ismail mengatakan, pihaknya menahan 80 imigran ilegal karena dugaan berbagai pelanggaran.

"Total 117 orang digeledah dan 80 di antaranya ditangkap, termasuk 70 laki-laki dan 10 perempuan," ujarnya seperti dilaporkan Bernama, dikutip dari Malaymail, Jumat (23/8/2019).

"Semua yang ditangkap adalah 42 orang Bangladesh, 37 orang Indonesia dan satu dari Vietnam," tambah Sharulnizam kepada wartawan setelah operasi.

Dia mengatakan bahwa mereka diduga sebagai imigran ilegal. Rata-rata usia mereka berkisar antara 20 - 45 tahun.

Semuanya akan dibawa ke markas Imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur untuk tindakan lebih lanjut.

Selengkapnya di sini...

Jalankan Judi Online Beromzet Rp 681 Juta Per Hari, 16 WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Kasus lainnya yang menyeret warga Indonesia di Malaysia adalah penangkapan 16 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Malaysia terkait kasus judi online. Mereka disebutkan telah menjalankan bisnis ilegal itu selama hampir setahun sebelum akhirnya digerebek.

Para WNI itu mendapatkan untung lebih dari RM200.000 atau sekitar Rp 681 juta sehari.

The Star Malaysia yang dikutip Rabu (26/6/2019) melaporkan, para WNI itu menjalankan kasino online mereka dari empat tempat di Bayan Lepas, Malaysia.

Dalam dua penggerebekan pada Jumat 21 Juni dan Sabtu 23 Juni lalu, para penyelidik dari Departemen Investigasi Kejahatan Penang dan polisi Distrik Northwest akhirnya menghentikan aksi ilegal mereka.

Kepala kepolisian Penang T. Narenasagaran, pada konferensi pers kemarin, mengatakan mereka menangkap 11 pria Indonesia berusia antara 19 dan 47 tahun. Selain itu juga diamankan lima wanita asal Indonesia berusia antara 24 dan 32 tahun.

Polisi kemudian juga menyita komputer, ponsel, modem, router nirkabel dan perangkat perbankan online.

"Jaringan itu menciptakan situs web untuk perjudian online dan menggunakan WeChat serta Whatsapp untuk berkomunikasi dengan klien di Indonesia," papar T. Narenasagaran.

T. Narenasagaran menambahkan bahwa layanan judi online yang dioperasikan ke-16 WNI tersebut termasuk bertaruh pada poker, sepakbola, dan lotre.

Secara terpisah, T. Narenasagaran mengatakan polisi Penang juga melumpuhkan sindikat distribusi heroin dan ekstasi serta menyita narkoba senilai RM718.700.

Sindikat itu diketahui setelah tim anti-narkotika menggerebek empat tempat di Seberang Jaya, Central Seberang Prai, Simpang Empat dan South Seberang Prai.

Selama penggerebekan, dilakukan antara jam 15.55 sore dan jam 17.00 sore pada hari Sabtu. Polisi juga menangkap seorang pria berusia 23 tahun dan menyita hampir 39 kg heroin, 810 gram obat-obatan berbasis heroin dan 4.500 pil ekstasi.

Selengkapnya di sini...

infografis RI Malaysia Cinta dan Benci
infografis RI Malaysia Cinta dan Benci
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya