Delegasi Indonesia Walk Out saat PM Israel Pidato di Sidang ke-79 Majelis Umum PBB

Netanyahu berpidato di tengah eskalasi konflik Israel dan Hizbullah di Lebanon, yang dikhawatirkan dapat memicu perang habis-habisan.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 28 Sep 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2024, 09:00 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu di mimbar Sidang ke-79 Majelis Umum PBB pada Jumat (27/9/2024).
PM Israel Benjamin Netanyahu di mimbar Sidang ke-79 Majelis Umum PBB pada Jumat (27/9/2024). (Dok. AP Photo/Pamela Smith)

Liputan6.com, New York - Indonesia walk out saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato di Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada Jumat (27/9/2024). Hal tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) via platform media sosial X atau yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Dalam unggahannya, Kemlu RI mengabadikan momen walk out tersebut sekaligus menunjukkan perbandingan pemandangan di kursi delegasi Indonesia sebelum dan saat Netanyahu berpidato.

Sebelumnya, saat menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri Negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) mengenai Palestina di New York dan Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Situasi di Gaza dan Implementasi Solusi Dua Negara pada Kamis (26/9), Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengajak negara Non-Blok dan negara lain menggunakan pengaruhnya untuk mendorong pengakuan Negara Palestina.

"Pengakuan (terhadap Palestina) sangatlah penting. Pengakuan mengobarkan harapan kepada rakyat Palestina; merupakan langkah krusial menuju terciptanya Solusi Dua Negara, serta menciptakan tekanan politis bagi Israel untuk menghentikan kekejamannya," jelas Menlu Retno, seraya menambahkan bahwa negara-negara GNB harus menjadi negara- negara yang terdepan dalam memberikan pengakuan terhadap Palestina.

Menlu perempuan pertama RI itu menegaskan pula pentingnya dua langkah utama, yakni meningkatkan jumlah negara yang mengakui Palestina dan mendorong implementasi efektif Resolusi PBB ES-10/24, yang mendesak Israel untuk menghentikan kehadiran ilegalnya di Wilayah Pendudukan Palestina.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya