Thailand Bergejolak, 23 Negara Keluarkan <i>Travel Advisory</i>

Para diplomat dari 56 negara berkumpul di Kantor Kemlu Thailand untuk mendiskusikan keamanan warga negaranya.

oleh Riz diperbarui 27 Nov 2013, 11:20 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2013, 11:20 WIB
thailand-bergejolak-131127b.jpg

Sebanyak 23 negara mengeluarkan travel advisory atau peringatan untuk berhati-hati kepada warganya yang berada di Thailand. Negeri Gajah itu saat ini tengah dilanda demonstrasi besar-besaran yang menuntut pelengseran Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra.

Dalam rilis yang diumumkan Kementerian Luar Negeri Thailand, seperti dimuat Bangkok Post, Rabu (27/11/2013), 23 negara tersebut adalah Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang, China, Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura.

Puluhan negara tersebut mengimbau warganya untuk waspada saat berada di Thailand, terutama saat berada di kawasan kantor pemerintah di Bangkok. Warga asing juga diperingatkan untuk berhati-hati saat mengunjungi Grand Palace dan Monumen Demokrasi di Bangkok.

Pejabat Kemlu Thailand Sihasak Phuangketkao membenarkan adanya travel advisory itu. Dia bilang, para diplomat dari 56 negara berkumpul di Kantor Kemlu Thailand untuk mendiskusikan keamanan warga negaranya.

"Warga asing tetap boleh datang, tapi harus berhati-hati," jelas Sihasak.

Pada Senin 25 November, para demonstran menduduki Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Departemen Hubungan Masyarakat. Hingga kini aksi protes masih berlangsung.

PM Yingluck mengeluarkan UU Keamanan Dalam Negeri di semua distrik di Bangkok dan Nonthaburi, Distrik Bang Pli, Kota Samut Prakan dan Distrik Lat Lum Kaeo, Kota Pathum Tani. Dengan penerapan UU tersebut, jam malam diberlakukan, aparat mengoperasikan pos-pos pemeriksaan dan akan membubarkan demonstran.

Demonstrasi besar ini dipicu oleh kontroversi RUU Amnesti Politik yang didukung pemerintah. Para demonstan oposisi menilai, dukungan pemerintah atas RUU tersebut merupakan upaya untuk memberi peluang kakak kandung Yingluck, mantan PM Thaksin Shinawatra kembali ke Thailand tanpa menjalani hukuman atas kasus korupsi. (Riz/Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya