[Tanya BPJS Kesehatan] Kenapa Saya Diminta Bayar Biaya Caesar?

Kami memakai BPJS Kesehatan tetapi ternyata kami masih dikenakan biaya 50 persen dr total biaya.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 25 Nov 2016, 11:30 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016, 11:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Assalamualaikum...tanggal 3 mei 2016 kemarin istri saya baru saja melakukan caesar di salah satu RS di Jepara, Jawa Tengah dikarenakan kandungan mengalami placenta previa.

Kami memakai BPJS Kesehatan tetapi ternyata kami masih dikenakan biaya 50 persen dr total biaya. sebagai gambaran di rincian biaya tertulis biaya operasi 5 jutaan, biaya kamar, obat, alat kesehatan, dll sehingga total hampir 10 jutaan, pasien diharuskan bayar hampir 5 jutaan.

Dari gambaran itu terlihat biaya operasinya saja tidak tercover penuh, yang ingin saya tanyakan : Berapa sebenarnya biaya caesar yang ditanggung BPJS Kesehatan di jawa tengah. Kenapa tidak ada personil BPJS di tiap RS, sehingga saat pihak RS melakukan pengkodean pada saat menentukan biaya tambahan yang dibebankan ke pasien bisa diverifikasi. Mohon dibantu penjelasannya, semoga bisa menjadi bahan evaluasi buat BPJS Kesehatan. Terima Kasih.

Pengirim

saptopXXX@gmail.com

Jawab

Jawab

Pertama kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Terkait hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan operasi caesar tersebut dilakukan atas indikasi medis yang jelas dari dokter (bukan atas permintaan peserta sendiri), maka semestinya seluruh biayanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta JKN-KIS, kecuali jika peserta tersebut tidak mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan/atau meminta hak di luar/lebih tinggi dari hak kelas perawatannya, seperti naik kelas rawat inap, ganti obat, tambah vitamin, dll.

Terima kasih atas saran yang Anda sampaikan. Ke depannya kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta JKN-KIS.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya