Perokok di Gorontalo Terancam Tak Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berencana melakukan seleksi lebih ketat bagi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 12 Sep 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2019, 13:00 WIB
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berencana melakukan seleksi bagi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berencana melakukan seleksi bagi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta Bagi para perokok di provinsi Gorontalo tampaknya akan kesulitan untuk mendapatkan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (pemprov) Gorontalo berencana melakukan seleksi ketat bagi mereka yang akan masuk kategori penerima bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan bahwa hal tersebut juga dilakukan untuk menyiasati keterbatasan anggaran daerah untuk bantuan BPJS Kesehatan.

"Kalau dia keluarga perokok ya mohon maaf, mungkin saya belum memberikan kartu BPJS. Dia beli rokok saja mampu," kata Rusli di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, ditulis Rabu (12/9/2019).

Rusli mengatakan, jika salah seorang anggota keluarga merokok, khususnya kepala keluarga, mereka akan terancam tidak mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah. Untuk ini, Pemprov Gorontalo akan membuat Peraturan Gubernur.

"Kanker dan sebagainya diakibatkan oleh rokok, tapi mereka tidak kapok-kapok. Kita katakan kenapa kalau listrik naik ribut, BPJS naik ribut, air naik ribut, tapi kalau rokok dan miras naik orang tenang-tenang saja," kata keponakan dari almarhum BJ Habibie itu.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Hanya untuk Penerima Bantuan dari Pemerintah

Iuran BPJS Kesehatan Naik
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Walaupun begitu, Rusli mengatakan bahwa dia belum berencana menerapkan hal itu untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri.

"Saya belum menyentuh ke sana. Karena kami mengantisipasi untuk kenaikan ini saya harus menyiapkan kekurangan 55 milyar. Dari mana kami dengan APBD yang sangat kecil. Jadi yang subsidi dari pemerintah dulu," ujar mantan bupati Gorontalo Utara tersebut.

Selain tidak merokok, Rusli juga akan menyaring peserta penerima bantuan iuran dengan beberapa syarat lain. Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat haruslah tidak mengonsumsi alkohol atau minuman keras, harus ikut program Keluarga Berencana (KB), serta bersedia melakukan donor darah.

Rusli juga mengungkapkan, mereka yang menerima bantuan dari pemprov juga akan diberikan penanda berupa sablon di depan rumahnya.

Gorontalo sendiri menjadi satu dari tujuh provinsi yang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC). Lebih dari 95 persen warga di enam kabupaten/kota di Gorontalo saat ini sudah terjamin BPJS Kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya