Gus Baha Tolak Pemberian Gelar Doktor, Alasannya Sederhana tapi Menohok

Gus Baha beberapa kali menolak pemberian gelar doktor. Alasannya meskipun sederhana dengan bumbu kelakar yang menjadi ciri khasnya. Akan tetapi, ketika jika kita renungkan kembali di balik alasannya sangat menohok karena terkandung makna begitu dalam.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Agu 2022, 10:30 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2022, 08:30 WIB
Gus Baha (Tangkap Layar YouTube Kumparan Dakwah)
Gus Baha (Tangkap Layar YouTube Kumparan Dakwah)

Liputan6.com, Cilacap - Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an LP3IA Narukan Rembang Jawa Tengah, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, menceritakan bahwa dia beberapa kali ditawari gelar doktor honoris causa.

"Lalu, orang kayak saya itu sudah beberapa kali sebetulnya ditawari jadi doktor honoris causa," cerita Gus Baha.

Akan tetapi Gus Baha juga telah beberapa kali menolak pemberian gelar ini. Alasan yang dikemukakan sederhana dan dengan ciri khasnya dengan nada berkelakar. Namun, jawabannya tersebut sangat menohok dan terkandung makna sangat dalam.

"Tapi khawatir saya itu pas ketika tidak punya uang. Doktor kok tidak punya uang, kan enggak pantes," ujar Gus Baha.

"Jadi repot. Daripada beban, sudahlah tidak usah doktor. Jadi, kalau tidak punya uang ya pantes," imbuhnya.

Selanjutnya, murid kesayangan Mbah Moen ini menegaskan bahwa dengan dirinya tidak menyandang gelar ini, maka kebiasaan sederhana seperti naik bus umum dan lain sebagainya masih pantas dilakukan. Lain halnya ketika telah memiliki gelar, maka hal-hal sederhana tersebut dirasa kurang pantas dilakukan.

 "Terus kalau naik bus ya pantes, suatu saat kalau sudah mati, tidak ada yang hadir ya pantes, karena bukan doktor," ujarnya

"Kalau sudah doktor pas masuk neraka, doktor kok masuk neraka. Apalagi rektor kampus Islam kok masuk neraka ha-ha-ha, kok kayak enggak pas gitu," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Sekilas tentang Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa

Mengutip hukumonline.com pemberian gelar doctor honoris causa tertuang di dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi sebagai pelaksanaan dari ketentuan BAB VII Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.

Pada Pasal 15 menjelaskan, gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa dapat diberikan kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, kemasyarakatan dan/atau kemanusiaan.

Gelar doktor honorius causa biasanya diberikan oleh suatu perguruan tinggi pada seseorang untuk menghormati keilmuan yang dimilikinya tanpa mengikuti pendidikan.

Sebagaimana diketahui, Gus Baha yang merupakan murid kesayangan K.H Maimun Zubair memang dikenal sebagai ulama yang memiliki keahlian dalam menafsirkan hadis maupun Al-Quran dengan derajat keilmuannya tidak perlu diragukan lagi.

Kemampuan yang dimiliki Gus Baha tersebut juga telah banyak diakui oleh ulama-ulama maupun para kiai di Indonesia.

Ustadz Adi Hidayat bahkan pernah menjuluki Gus Baha sebagai "manusia Qur'an" dan orang yang sangat faham tentang hukum-hukum fikih dalam Al-Qur'an. Bahkan, pakar tafsir Indonesia, Prof. Dr. Quraish Shihab, juga memuji kedalaman ilmunya.

Penulis: Khazim Mahrur

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya