Ingin Jadi Presiden, Ahok: Biar Bisa Atur Kejaksaan Agung

Wagub Ahok mengaku ingin jadi presiden agar bisa mengatur fungsi lembaga negara, seperti Kejagung yang dinilai masih kalah dari KPK.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 13 Mar 2014, 15:08 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2014, 15:08 WIB
ahok-140131c.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Harapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar kasus pengadaan bus Transjakarta yang ditemukan karatan dan rusak agar ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemungkinan tak tercapai. Sebab, Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran pengadaan sarana transportasi itu.

Jika begitu, Basuki yang karib disapa Ahok itu pun mengakui tidak dapat melakukan apa-apa. Karena penyelidikan telah dilakukan lebih dulu oleh Kejaksaan Agung, sehingga tak bisa diselidiki lembaga lain. Ahok mengaku mungkin perlu menjadi presiden terlebih dulu agar bisa mengatur fungsi lembaga-lembaga tersebut.

"Itu yang saya bilang kan. Mau jadi presiden, kan bisa atur Kejaksaan Agung. Yang nunjuk kan... he..he..he.. Tapi itu kan hak Kejaksaan Agung untuk nyelidik," ujarnya di Balaikota Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Walaupun sebenarnya ia meyakini KPK lebih mampu mengungkap dugaan mark up anggaran pengadaan bus, bahkan jika perlu mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek ini.

"Saya bilang saya lebih suka KPK yang tangani. Kita khawatir kalau diselidiki Kejagung, KPK stop," imbuhnya.

Menurut Ahok, saat ini Pemprov DKI tinggal menunggu hasil penyidikan oleh Kejagung. Apakah nantinya terbukti ada mark up atau tidak semua tergantung kinerja Kejagung.

"Kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Kalau dia nggak bedah kayak kasus Damkar, pasti bebas," tandas Ahok. (Yus Ariyanto)

 

Baca juga:

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

Ahok: Saya Merasa Sakit Hati

Kasus Bus Transjakarta, Ahok: Mudah-mudahan Tak Diambil Kejagung

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya