Menkopolhukam: Tidak Lemahkan KPK, Ini Style Presiden Jokowi

Menteri Tedjo menjelaskan, Jokowi sangat mendukung KPK sama seperti presiden sebelumnya, SBY.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Mar 2015, 23:52 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2015, 23:52 WIB
Komentar Budi Gunawan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka
Komjen Pol Budi Gunawan (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan terkait dugaan rekening tidak wajar, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menuai pro dan kontra.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tidak ada upaya yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menguatkan komisi antirasuah tersebut. Bahkan, era kepemimpinan SBY dinilai lebih baik dalam pembelaan KPK.

Menanggapi pandangan tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhulkam) Tedjo Edhy Pudjianto mengatakan, tidak ada upaya pelemahan KPK yang dilakukan pemerintah, bahkan Presiden Jokowi sekali pun.

"Bukan begitu, bukan seperti itu (bukan pelemahan KPK). Ini kan kesepakatan kita bersama (Pemerintah dan 3 instansi penegak hukum) dalam rangka eksistensi KPK juga," ujar Tedjo di Gedung KPK usai pertemuan dengan 3 instansi penegak hukum, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Politisi Nasdem itupun menjelaskan, Jokowi sangat mendukung KPK sama seperti presiden sebelumnya, SBY. Sebab, setiap presiden memiliki gaya berbeda dan setiap orang berhak menilainya.

"Itu kan hanya style saja, setiap pemimpin kan punya style yang berbeda," tandas Tedjo.

Pengawai KPK Tidak Setuju

Pengawai KPK, ternyata tidak menyetujui pelimpahan kasus Budi Gunawan. Ketua Wadah Pengawai KPK Faizal pun menyatakan sikap mereka terkait pelimpahan kasus tersebut.

Berikut 3 pernyataan sikap pengawai KPK;

1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan.

2. Meminta pimpinan KPK sementara mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus Budi Gunawan.

3. Meminta pimpinan KPK sementara menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.

(Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya