Liputan6.com, Sidoarjo - Tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menangkap tersangka korupsi kredit bank Jimmy Witarsa. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan Kejati Jatim ini dicokok di Lottemart Wholesale, Waru, Sidoarjo, Senin malam tadi pukul 19.30 WIB.
"Jimmy Witarsa adalah tersangka korupsi pemberian kredit Bank Mandiri kepada PT Sejahtera Bahtera Agung (SBA) pada tahun 2008 dengan perkiraan kerugian sebesar 90 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana melalui pesan singkat, Senin (20/4/2015) malam.
Menurut Tony, Jimmy ditahan berdasarkan Sprindik Nomor: Print-1415/O.5.1/Fd.1/12/2014 tgl 8 Des 2014.
"Dan dinyatakan DPO sejak Februari 2015," pungkas Tony.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Kejati Jatim menetapkan pengusaha yang diduga terlibat kasus penyelewengan agunan Bank Mandiri tersebut sebagai DPO kejaksaan setelah mangkir panggilan penyidik.
Sebelumnya, Jimmy sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam perkara dugaan penyelewengan kapal yang menjadi agunan di Bank Mandiri cabang Jalan Pahlawan Surabaya. Namun, 3 kali dipanggil untuk diperiksa, dia selalu tidak hadir. (Ans)
Buron 2 Bulan, Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 90 M Dicokok
Tersangka yang masuk buronan Kejati Jatim ini dicokok di sebuah pasar swalayan di Sidoarjo, Senin malam tadi pukul 19.30 WIB.
Diperbarui 21 Apr 2015, 01:03 WIBDiterbitkan 21 Apr 2015, 01:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ikuti Workshop Gratis di KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025
Simak, Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Malas Bergaul? 7 Zodiak Ini Lebih Suka Sendiri
D'MASIV Percaya Diri Tampil di Musexpo AS, Langkah Besar Menuju Go International
Panduan Lengkap Cara Transit di Changi Airport Singapura, Tidak Perlu Takut Kesasar
Langkah Sederhana Bayar dengan QRIS di Google Play, Cek Tutorialnya di Sini
Siapa Paapa Essiedu? Aktor yang Dirumorkan Memerankan Karakter Snape di Serial Harry Potter
Manchester City dan PSG Bertarung Demi Bajak Gelandang Real Madrid Bernilai Rp1,2 Triliun
Segini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Bebagai Daerah
Jelang Idulfitri 2025, BI Banten Siapkan Rp2,7 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs Persib Bandung: Dewa United Tumbang, Pangeran Biru Tambah Keunggulan di Puncak Klasemen
3 Desa di Sukabumi Masih Terisolasi, Relawan Distribusikan Logistik Bantu Warga Terdampak Longsor dan Banjir Lewat Sungai