Liputan6.com, Jakarta - Setelah menetapkan Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi tersangka, kondisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tidak menentu. Terlebih setelah gugatan praperadilan Budi Gunawan diterima pengadilan.
Menurut Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, hal itulah yang menjadi sumber masalah sehingga kinerja komisi antirasuah itu melamban.
"Ada dinamika organisasi sejak Januari sampai hari ini. Tentunya hal itu menyebabkan pelambatan kerja. Saya mengakui itu. Saya tidak mau munafik," ujar Ruki usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
"Karena hal itu, banyak program kerja tidak jalan. Memang dinamika organisasi tersebut banyak yang tidak menguntungkan," imbuh Ruki.
Meski demikian, dia tak mau hal itu terus mengganggu institusinya. Dia juga enggan KPK menelan kekalahan lagi seperti pada gugatan praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka kasus korupsi.
"Kita tetap dengan penyelidikan. Mana penyelidikan yang bisa dinaikkan ke penyidikan, kita lanjutkan. Yang kurang tajam kita hold dulu. Kami tidak mau kalah lagi di praperadilan. Saya tetap menggunakan istilah kalah. Saya tidak mau lagi pengadilan bilang tidak cukup bukti," tutur dia.
Oleh karena itu, Ruki mengharapkan para pengawai KPK bisa bekerja keras agar KPK bisa bangkit.
"Intinya saya mau proper dalam bekerja. Kalau matang dijalankan, kalau masih ada keraguan dan kurang kita tambahkan, kurang dalam kita runcingkan (berkas dan buktinya)," pungkas Ruki. (Ado/Dan)
Energi & Tambang