Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengenai penangkapan dan penahanannya oleh Bareskrim Polri. Pimpinan KPK pun menyatakan tidak akan ikut campur mengenai putusan hakim tunggal Zuhari itu.
"Saya tidak akan mencampuri urusan praperadilan. Jangankan Novel, yang menyangkut masalah KPK saya jawab proporsional," ujar Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Ruki mengatakan, KPK hanya cukup menugasi biro hukumnya. Dia menghormati pengadilan apa pun putusan hukum.
"Saya intinya tidak mau mencampuri kerjaan masing-masing institusi apalagi pengadilan. Harus kita hormati, pendapatnya kita harus hormati," jelas dia.
Ruki menuturkan, jika memang Novel tidak puas, maka bisa menggunakan proses hukum-hukum yang lain. "Bahwa kita tidak puas dengan hasilnya. Kita lakukan proses hukum yang lain," pungkas dia.
Hakim tunggal Zuhari memutuskan, permohonan yang diajukan Novel digugurkan untuk seluruhnya.
"Demi keadilan memberi putusan antara Novel bin Salim Baswedan dengan Kapolri cq Kabareskrim cq Dirtipidum yang seadil-adilnya maka dengan ini hakim menyatakan permohonan Pemohon digugurkan untuk seluruhnya," ujar hakim Zuhairi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Dengan demikian, penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Novel Baswedan dinyatakan sah demi hukum. (Mvi/Ans)
Pimpinan KPK Tak Mau Campuri Putusan Praperadilan Novel Baswedan
"Bahwa kita tidak puas dengan hasilnya. Kita lakukan proses hukum yang lain," kata Ruki.
diperbarui 09 Jun 2015, 21:45 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 21:45 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Drainase Adalah: Sistem Pengelolaan Air yang Vital untuk Lingkungan
VIDEO: Mirip Warlok, Pelatih Timnas Indonesia Makan Gulai Pakai Tangan
Anggaran Kementerian PU Diblokir, IKN Jadi Proyek Mangkrak?
Jack Miller Sebut Marc Marquez dan Pecco Bagnaia Belum Tunjukkan Potensi Penuh saat Tes Pramusim MotoGP di Sepang
Excited Adalah: Penjelasan, Contoh Penggunaan Kalimat, dan Bedanya dengan Exciting
Memahami Visual Adalah Kunci Komunikasi Efektif di Era Digital
Pertandingan Timnas Indonesia U-20 vs Iran Akan Jadi Ajang Pembuktian bagi Indra Sjafri
Kronologi Pemeran Kang Gobang 'Preman Pensiun' Meninggal Dunia, Sedang Jalani Syuting Sinetron
Karena Persaingan Ketat, Arkhan Kaka Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025
Masih Berusaha Keluar dari Zona Degradasi di Serie A 2024/2025, Jay Idzes dan Tim Kehilangan Kiper Andalan
DPRD Kota Depok Sidak hingga Hentikan Sementara Pembangunan Pelanggar GSS
Profil Ari Jamasari, Pemeran Kang Gobang 'PREMAN PENSIUN' yang Baru Saja Meninggal Dunia