Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengenai penangkapan dan penahanannya oleh Bareskrim Polri. Pimpinan KPK pun menyatakan tidak akan ikut campur mengenai putusan hakim tunggal Zuhari itu.
"Saya tidak akan mencampuri urusan praperadilan. Jangankan Novel, yang menyangkut masalah KPK saya jawab proporsional," ujar Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Ruki mengatakan, KPK hanya cukup menugasi biro hukumnya. Dia menghormati pengadilan apa pun putusan hukum.
"Saya intinya tidak mau mencampuri kerjaan masing-masing institusi apalagi pengadilan. Harus kita hormati, pendapatnya kita harus hormati," jelas dia.
Ruki menuturkan, jika memang Novel tidak puas, maka bisa menggunakan proses hukum-hukum yang lain. "Bahwa kita tidak puas dengan hasilnya. Kita lakukan proses hukum yang lain," pungkas dia.
Hakim tunggal Zuhari memutuskan, permohonan yang diajukan Novel digugurkan untuk seluruhnya.
"Demi keadilan memberi putusan antara Novel bin Salim Baswedan dengan Kapolri cq Kabareskrim cq Dirtipidum yang seadil-adilnya maka dengan ini hakim menyatakan permohonan Pemohon digugurkan untuk seluruhnya," ujar hakim Zuhairi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Dengan demikian, penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Novel Baswedan dinyatakan sah demi hukum. (Mvi/Ans)
Pimpinan KPK Tak Mau Campuri Putusan Praperadilan Novel Baswedan
"Bahwa kita tidak puas dengan hasilnya. Kita lakukan proses hukum yang lain," kata Ruki.
Diperbarui 09 Jun 2015, 21:45 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 21:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
D'MASIV Percaya Diri Tampil di Musexpo AS, Langkah Besar Menuju Go International
Panduan Lengkap Cara Transit di Changi Airport Singapura, Tidak Perlu Takut Kesasar
Langkah Sederhana Bayar dengan QRIS di Google Play, Cek Tutorialnya di Sini
Siapa Paapa Essiedu? Aktor yang Dirumorkan Memerankan Karakter Snape di Serial Harry Potter
Manchester City dan PSG Bertarung Demi Bajak Gelandang Real Madrid Bernilai Rp1,2 Triliun
Segini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Bebagai Daerah
Jelang Idulfitri 2025, BI Banten Siapkan Rp2,7 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs Persib Bandung: Dewa United Tumbang, Pangeran Biru Tambah Keunggulan di Puncak Klasemen
3 Desa di Sukabumi Masih Terisolasi, Relawan Distribusikan Logistik Bantu Warga Terdampak Longsor dan Banjir Lewat Sungai
Berapa Besaran THR PNS 2025, Berikut Tips Mengelolanya
Prabowo Akan Kunjungi Hanoi untuk Teken Perjanjian ZEE Indonesia-Vietnam
Terungkap! 7 Zodiak Ini Dikenal Egois, Apakah Kamu Termasuk?