Mantan Menkumham Ingatkan Eksekusi Mati Tak Perlu Gaduh

Kejaksaan Agung telah 2 kali mengeksekusi mati para pelaku tindak pidana kejahatan narkoba.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 09 Sep 2015, 13:48 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2015, 13:48 WIB
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah 2 kali mengeksekusi mati para pelaku tindak pidana kejahatan narkoba. Dalam prosesnya, publik dibuat gaduh baik yang mendukung maupun menolak hukuman tersebut.

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menilai, seharusnya pemerintah tidak perlu menggembar-gemborkan ‎terkait pelaksaan eksekusi mati tersebut, mengingat terpidana hukuman mati memiliki keluarga.
‎
"Saya punya kecendrungan hukuman mati jangan digembar-gemborkan, karena ini menyangkut nyawa manusia," kata Amir di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

‎Politisi Partai Demokrat ini berujar, pemerintah juga harus memperhatikan hubungan Indonesia dengan negara-negara yang warga negaranya dihukum mati di Indonesia.

"Kita juga harus perhatikan kecendrungan internasional, kita bukan hidup sendiri di dunia ini," sebut dia.

Ke depan, Amir menyarankan agar pemerintah ‎dapat mempertimbangkan dalam setiap kasusnya. Misalkan, kurir narkoba wanita yang baru pertama kali melakukan aksinya dan ditangkap aparat penegak hukum di Indonesia jangan langsung di eksekusi mati.

"Silakan dipertimbangkan saja kasus per kasus, apakah dia selama di dalam penjara tidak pernah berubah kelakuannya bahkan meningkat, silakan dipertimbangkan," tandas Amir. (Fiq/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya