Ditengarai Banyak Penyimpangan, Nasdem Dukung Pansus Pelindo II

Fraksi partai Nasdem di DPR mendukung penuh Pansus Pelindo II lantaran kuatnya dugaan korupsi BUMN pelabuhan itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Okt 2015, 22:10 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2015, 22:10 WIB
Profil Nasdem
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi partai Nasdem di DPR mendukung penuh Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang disahkan pada rapat  paripurna IV masa sidang peratama DPR RI pada, Senin 4 Oktober kemarin.

"Nasdem tentunya menyambut baik keputusan paripurna mengesahkan Pansus Pelindo II.  Banyak sekali regulasi yang dilanggar, baik oleh Direktur Utama Pelindo II RJ Lino maupun oknum lain yang diduga terlibat," ujar politikus Nasdem Irma Chaniago di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Irma mengungkapkan, di Pansus Pelindo II nanti, DPR tentunya akan mengusut soal perpanjangan konsensi yang disinyalir banyak merugikan negara maupun soal Union Busting yang menyebabkan serikat pekerja mendapatkan perlakuan unprocedure.

Anggota Komisi IX itu pun menegaskan, jika sudah ada nama yang terungkap dalam Pansus Pelindo II, maka orang tersebut harus bertanggung jawab.

"Pokoknya yang terlibat harus bertanggung jawab," tutur dia.

Wanita yang juga pernah menjabat sebagai petinggi serikat pekerja Pelindo itu, mengungkapkan, kasus indikasi korupsi pada pembelian mobile crane hanya sebagai pengantar pada kasus-kasus lain di tubuh Pelindo II.

"Kita akan gali semuanya. Pansus ini ke depannya akan melakukan penyelidikan lebih detail dan membentuk pansus yang lebih besar lagi," imbuh dia.

Tercatat, sampai saat ini yang sudah terkonfirmasi berada dalam Pansus masih empat komisi yakni Komisi III (hukum), Komisi V (infrastruktur-perhubungan), Komisi VI (Industri negara-BUMN), dan Komisi IX (ketenagakerjaan).

"Saat ini kita masih menginventarisir berbagai potensi pelanggaran di masing-masing komisi. Sehingga Pansus ini akan menjadi pansus besar karena tidak menutup kemungkinan anggota dari komisi lain bergabung," pungkas Irma Chaniago. (Dms/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya