Testimoni Freddy Budiman Tidak 100 Persen Benar?

Menurut Soleman, banyak pihak yang dapat dimintai keterangan soal curhatan Freddy Budiman.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 08 Agu 2016, 20:09 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 20:09 WIB
Haris Azhar - Freddy Budiman
Menurut Soleman, banyak pihak yang dapat dimintai keterangan soal curhatan Freddy Budiman. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Testimoni Freddy Budiman yang ditulis Koordinator Kontras Haris Azhar dinilai oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Soleman B Ponto tidak 100 persen benar. Tapi, bukan berarti curhatan bandar narkoba yang telah dieksekusi mati itu salah dan harus diabaikan.

"Mau disuruh bener 100 persen, enggak bisa, kan orangnya sudah mati. Ya tapi kalau Freddy masih hidup itu bisa jadi petunjuk awal," ujar Soleman di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).

Menurut Soleman, banyak pihak yang dapat dimintai keterangan soal curhatan Freddy yang menyebut ada pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut terlibat dalam peredaran narkoba.

Ia berujar, testimoni Freddy mengingatkan dirinya saat menjabat Kepala Bais TNI pada 2012. Saat itu Mei 2012, ada bintara TNI berinisial S terlibat peredaran satu juta lebih butir ekstasi.

S ditangkap aparat gabungan BNN, TNI dan Polri di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut Soleman, dari peristiwa itu bisa ditelusuri lebih dalam siapa sebenarnya oknum yang terlibat.

"Aku hanya sekadar tertegun sama tulisan Haris yang seakan-akan memojokan TNI dan Bais. Enggak usah cari-cari kesalahan, masing-masing punya kesalahannya. Dari situ kan banyak yang bisa didalami informasinya. Masih ada dari Bea Cukai yang masih hidup," pungkas Soleman.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengungkap testimoni terpidana mati Freddy Budiman, menjelang eksusi mati dilakukan. Ungkapan yang disampaikan melalui akun Facebook itu menyebutkan, dugaan adanya aparat penegak hukum terlibat peredaran narkoba.

BNN bersama TNI dan Polri akhirnya melaporkan pernyataan Haris Azhar ke Bareskrim Polri, atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Tujuan pelaporan ini disebut-sebut untuk memulai penyelidikan kasus ini, bukan untuk mengkriminalisasikan Haris.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya