Liputan6.com, Jakarta Aparat Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kepemilikan hewan langka Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. ‎Namun demikian, hingga kini polisi belum memanggil Gatot terkait pelanggaran kepemilikan hewan langka yang dilindungi itu.
Kasubdit Sumdaling (sumber daya lingkungan) Ditresktimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memanggil Gatot. Namun, pemanggilan ditunda lantaran Aa Gatot mengaku sakit.
Baca Juga
"Katanya lagi pusing. Panggilan resminya sudah kami kirimkan kemarin Senin," ujar Sutarmo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Advertisement
Penyidik sendiri, kata Sutarmo, telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak Aa Gatot.
"Karena dia sedang tidak konsen, karena kasus narkoba. Penundaannya tidak ada batasnya," papar dia.
Polda belum menentukan jadwal ulang pemeriksaan Gatot terkait kepemilikan hewan langka ini. Sutarmo berharap, kesehatan Gatot segera pulih sebelum dibawa kembali ke Polda NTB.
"Mungkin lusa ketika dia sudah sehat, pulih, baru (diperiksa lagi). Karena dia diperiksa harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Kalau bisa sebelum dibawa ke NTB, dia bisa kami periksa untuk kasus satwa," pungkas Sutarmo.