Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus teror terhadap penyidik Novel Baswedan. KPK berharap polisi segera menemukan pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel.
"Pimpinan masih berkoordinasi terus dengan Polda Metro Jaya. Kita berharap dalam waktu yang tidak cukup lama (pelaku ditemukan)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2018).
Baca Juga
Febri mengatakan, hingga saat ini koordinasi antara KPK dan Polri berjalan baik. Dengan disebarnya sketsa penyerang Novel Baswedan, KPK yakin polisi akan segera menangkap pelakunya.
Advertisement
"Ini, kan, sudah lebih dari sembilan bulan, sketsa sudah disebar. Ada perkembangan-lah yang cukup positif," kata Febri.
Menurut dia, saat ini kewenangan penyidikan kasus teror terhadap Novel masih berada di kepolisian. Namun, KPK akan membantu jika nantinya Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Kewenangan berada di Polri. Kalaupun nanti misalnya TGPF dibentuk oleh Presiden, tentu saja kami akan beri support sesuai kewenangan KPK. KPK tidak berwenang menangani. Jadi, yang bisa kami lakukan saat ini adalah koordinasi dengan pihak Polda," ucap Febri.
Â
Komitmen Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyatakan akan terus mengusut kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Untuk mempercepat penanganan kasus itu, Idham Azis mengerahkan penyidik khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk menunjukkan keseriusan ini, saya tidak menugaskan para penyidik ini di tempat yang lain. Tetapi mereka hanya fokus untuk menangani penyelidikan masalah Novel Baswedan," ujar Idham Azis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Desember 2017.
Terkait dengan dianggap lambannya penyidik Polda Metro Jaya dalam mengungkap pelaku maupun dalang teror tersebut, jenderal bintang dua itu pun meminta doa dan bantuan kepada masyarakat.
Menurut dia, ada kasus yang memang membutuhkan waktu lama untuk dapat diungkap. Yang jelas, lanjut dia, penyidik tengah berusaha mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Bagi Polda Metro, kasus ini merupakan kasus yang memang kita atensikan. Kalau tujuh bulan sampai hari ini belum bisa mengungkap, mungkin di satu sisi ini terlalu lama, tapi rekan-rekan, saya ingin beri gambaran, bahwa banyak di antara kasus-kasus, itu bisa dilakukan bertahun-tahun," ujar Idham Azis.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement