KPK Selidiki Kasus Divestasi Saham Newmont Lewat TGB

TGB sebelumnya pernah diperiksa penyidik KPK pada Mei 2018 di Mapolda NTB.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Sep 2018, 16:36 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2018, 16:36 WIB
Gubernur TGB Zainul Majdi Galang Dana untuk Lombok dan Sumbawa
Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi memberi sambutan pada acara penggalangan dana untuk Lombok-Sumbawa di Jakarta, Jumat (14/9). Acara tersebut bersamaan dengan peluncuran buku TGBNomics. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan penyelidikan kasus baru melalui Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Penyelidikan berkaitan dengan kasus aliran dana divestasi saham Newmont.

"(TGB) Sudah pernah di‎mintakan keterangan. Belum penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).

TGB sendiri pernah diperiksa penyidik KPK pada Mei 2018 di Mapolda NTB. Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, pemeriksan TGB masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

"Kasus ini masih dalam tahap pulbaket untuk klarifikasi," ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 30 Mei 2018.

Periksa Wagub NTB

Selain memeriksa TGB, KPK juga pernah memeriksa Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin pada Juli 2018. Usai diperiksa, Amin mengaku mengklarifikasi terkait penjualan saham PT Newmont yang kini berganti nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).

"Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," kata Amin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya