KPK Harap Tim Gabungan Polri Umumkan Pelaku Teror Novel

Rencananya, pada Rabu 17 Juli 2019 tim gabungan Polri akan mengumumkan hasil penyelidikan atas teror Novel.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Jul 2019, 06:24 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2019, 06:24 WIB
Kasus Teror Air Keras, Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan didampingi pegawai KPK memberi keterangan usai diperiksa TGPF dan Polisi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif berharap tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian dapat mengumumkan seluruh temuan dari penyelidikan kasus teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kami berharap besok itu ada informasi yang lebih komprehensif tentang itu," ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Rencananya, pada Rabu 17 Juli 2019 tim gabungan Polri akan mengumumkan hasil penyelidikan atas teror Novel. Sudah lebih 800 hari pelaku lapangan dan aktor intelektual di belakangnya tak juga terungkap.

Syarif berharap dalam pengumuman besok, tim gabungan Polri sudah menemukan siapa pelaku dan dalang di balik aksi teror. Syarif mengaku belum menerima laporan hasil penyelidikan tim gabungan Polri.

"Kami akan bersyukur kalau sudah ada diidentifikasi siapa pelakunya. Laporan akhir kami terima," kata Syarif.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Rabu 17 Juli 2019 menjadi jadwal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan membuka hasil investigasinya.

Salah satu agendanya yakni memberikan rekomendasi pengungkapan kasus ke Polri.

"Nanti akan didampingi Pak Kadiv Humas, langsung nanti dari tim gabungan akan menyampaikan kesimpulan-kesimpulan, temuan kinerja selama enam bulan," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tindak Lanjut Rekomendasi

Menurut Dedi, selama kurun waktu tersebut, TGPF Novel Baswedan melakukan investigasi terbuka di antaranya wawancara dan meminta klarifikasi terhadap 73 saksi yang berkaitan dengan kasus.

"Hasilnya apa besok akan disampaikan. Termasuk hasil kerja tim selama enam bulan itu nanti rekomendasi terhadap pihak Polri," jelas dia.

Polri nantinya akan menindaklanjuti rekomendasi upaya pengungkapan kasus dari TGPF Novel Baswedan. Termasuk mengejar dalang dan para penyerang Novel Baswedan.

"Yang jelas Polri sudah menyiapkan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari tim. Kita komitmen akan berusaha semaksimal mungkin nanti dengan tim yang sudah dibentuk Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus ini," Dedi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya