Liputan6.com, Jakarta Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan menempatkan personel di tiga lokasi pengawasan di perbatasan Jakarta Timur selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ada tiga pengecek di jalan utama perbatasan wilayah hukum Jaktim," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Sudin Perhubungan Jaktim, Riky Erwinda di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga
Lokasi pertama berada di perbatasan Bekasi Jalan H Naman dekat titik putar samping Masjid Al Hidayah.
Advertisement
Kedua, di jalur bawah Tol Cakung yang berbatasan dengan Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan pengecek di perbatasan wilayah Depok berada di Jalan Raya Bogor, tepatnya di Pos Polisi seberang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gandaria.
Riky menambahkan, penempatan personel Dishub selama PSBB di lokasi pengecekan berjumlah tiga orang per shift. "Dari Dishub Jaktim dibagi tiga shift, per shift tiga personel. Belum termasuk TNI dan Polisi," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Berlangsung 14 Hari
Kasat Lantas Polrestro Jaktim AKBP Suhli mengatakan, pengawasan di titik perbatasan akan berlangsung selama dua pekan ke depan mulai hari ini.
"Check point ini 14 hari dan akan dilakukan evaluasi," katanya.
Suhli mengatakan khusus untuk lintasan jalan tol akan diawasi oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.
Advertisement