Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto kembali menyampaikan update terkini perkembangan kasus Corona di Indonesia.
Yurianto menjabarkan, pada hari ini, Senin (6/7/2020), terdapat 1.209 pasien baru yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
Baca Juga
"Penambahan kasus positif pada hari ini 1.209, jadi totalnya 64.958," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Senin (6/7/2020).
Advertisement
Sedangkan untuk jumlah pasien sembuh, menurut Yurianto, angkanya juga terus bertambah. Ada 814 orang pada hari ini yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.
Jadi, total akumulatif hingga saat ini, sebanyak 29.919 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh.
Kemudian, penambahan pasien meninggal dunia ada 70 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif ada 3.241 orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona Covid-19 sampai saat ini.
Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 5 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebelumnya Bertambah 1.607 Orang
Sebelumnya, angka kasus positif Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Menurut Yurianto, pada hari ini, Minggu, 5 Juli 2020, terdapat 1.607 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
"Data hari ini 1.607 orang terkonfirmasi positif sehingga total akumulatif positif 63.749," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.
Meski kasus positif terus bertambah, jumlah pasien sembuh dari Corona Covid-19 ada 886 orang pada hari ini.
Sehingga total akumulatif sampai saat ini, sebanyak 29.105 orang berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19.
Kemudian, jumlah pasien meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19 pada hari ini ada 82 orang.
Jadi, total akumulatif ada 3.171 orang yang meninggal dunia karena virus Corona Covid-19 hingga saat ini.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.