Tak Pakai Masker, Pelanggar Prokes di Bekasi Disanksi Menyapu Jalan

Beragam alasan dilontarkan para pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak memakai masker.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 15 Feb 2021, 23:58 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2021, 23:49 WIB
masker
Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi di Kota Bekasi harus menerima sanksi membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Belasan pengendara sepeda motor terjaring razia protokol kesehatan yang digelar petugas di Jalan Boulevard, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Para pelanggar dikenakan sanksi sosial menyapu jalan.

Beragam alasan dilontarkan para pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak memakai masker, mulai dari lupa hingga masker putus saat dalam perjalanan.

"Tadi bawa (masker), tapi putus," kata Alvin, salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring razia, Senin (15/2/2021).

Usai dikenakan sanksi sosial menyapu jalan, seluruh pelanggar protokol kesehatan kemudian didata oleh petugas di lokasi. Setelah itu mereka diberikan masker untuk digunakan saat itu juga.

"Razia ini menyasar para pelanggar yang tidak memakai masker. Tetapi kita dendanya sosial, menyapu jalan," ujar Koordinator Satpol PP kecamatan Bekasi Selatan, Maruddin.

Ia menuturkan, razia protokol kesehatan di wilayah tersebut sudah digelar sejak Sabtu 13 Februari 2021 pagi. Upaya ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi, khususnya Bekasi Selatan yang saat ini berstatus zona merah.

"Kita kasih arahan terkait penyebaran Covid-19 ini. Masyarakat harus memakai masker apabila melakukan aktivitas," imbuh Maruddin.

Kecamatan Bekasi Selatan tercatat sebagai salah satu wilayah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Bekasi.

Kecamatan Bekasi Selatan diketahui menjadi zona merah penyebaran covid 19 dan menjadi penyumbang tertinggi kasus covid-19 di kota Bekasi.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pasien Positif Covid-19

Sementara kasus terkonfirmasi positif di Kota Bekasi sudah menembus angka lebih dari 30.000 kasus. Berdasarkan laman corona.bekasikota.go.id per tanggal 15 Februari 2021, kasus aktif bertambah 608 menjadi 30.719 kasus.

Angka kesembuhan mencapai 27.075 orang, pasien dirawat dan isolasi mandiri berjumlah 3.244 orang, serta meninggal dunia sebanyak 400 orang.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya