Pengamat Dorong TWK Seperti di KPK Dilakukan Merata di Seluruh Instansi

Terkait dengan TWK di KPK, Boni pun memandang polemik harus segera diredam. Dia mendorong, agar KPK bisa kembali fokus untuk menangani kasus rasuah ketimbang terus berpolemik soal alih status pegawai.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Mei 2021, 08:23 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2021, 08:22 WIB
FOTO: Aksi Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK
Peserta aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi membawa poster saat berunjukrasa di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/5/2021). Dalam aksinya, sambil membunyikan kentongan mereka memberi dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Boni Hargens menilai tes wawasan kebangsaan atau TWK yang telah dilaksanakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dilangsungkan merata di instansi lainnya. Sebab Boni menilai, TWK seharusnya dibuat bukan hanya untuk KPK saja.

"TWK bukan hanya untuk KPK tetapi untuk semua ASN. Pemerintah disarankan mempercepat TWK di instansi lain yang strategis," kata Boni dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (29/5/2021).

Terkait dengan TWK di KPK, Boni pun memandang polemik harus segera diredam. Dia mendorong, agar KPK bisa kembali fokus untuk menangani kasus rasuah ketimbang terus berpolemik soal alih status pegawai.

"Hal yang lebih penting adalah bagaimana KPK terus bekerja profesional menangani banyak isu besar," harap Boni.

Boni meyakini, hasil TWK sesungguhnya tidak semata dari satu lembaga saja. Menurut dia, mengutip pernyataan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, tes disusun oleh lintas lembaga dan melibatkan sejumlah instansi.

"Disampaikan BKN, ini penilaian lintas sektor yang melibatkan banyak instansi negara yang relevan. Para asesor juga orang-orang yang kompeten di bidangnya," Boni menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jangan Sampai Ganggu Kinerja

Senada dengan Boni, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto mewanti, polemik alih status pegawai jangan sampai menganggu kinerja lembaga antirasuah itu.

"Dikhawatirkan KPK secara institusi malah terganggu akibat konflik yang akhirnya jadi persoalan internal," wanti Satyo dalam keterangan tertulis diterima.

Satyo menilai, KPK masih memiliki banyak pekerjaan rumah seperti menyelesaikan perkara pengadaan bansos wilayah Jabodetabek yang menjerat eks mensos Juliari.

"KPK bisa menyelesaikan tugas utamanya menyelesaikan pemberantasan korupsi. Korupsi bansos kita tahu sampai hari ini tidak ada tersangka baru," ujar Satyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya