Indah Kurnia PDIP: Semua Berharap Pelaku Penganiayaan Justin Frederick Diproses Hukum

Indah Kurnia berharap pelaku pemukulan pada anaknya Justin Frederick yang menjadi korban pemukulan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022 mendapat hukum yang setimpal dari aparat penegak hukum.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Jun 2022, 19:14 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2022, 19:14 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurnia bersama keluarga
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurnia bersama keluarga saat menggelar konferensi pers terkait kasus pemukulan anaknya Justin Frederick. (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurnia berharap pelaku pemukulan pada anaknya Justin Frederick yang menjadi korban pemukulan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022 mendapat hukum yang setimpal dari aparat penegak hukum.

"Semua berharap agar pelaku benar-benar diproses secara hukum yang berlaku di republik ini. Saat ini kami sedang menyerahkan semuanya pada Polda Metro untuk diproses secara benar," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/6/2022).

Indah berharap kejadian pemukulan dan penganiayaan yang menimpa anaknya tidak terjadi oleh orang lain. Untuk itu, ia meminta hukum ditegakkan.

"Dengan harapan kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi, di mana ada seorang warga bangsa yang bisa sewenang-wenang yang merasa dirinya lebih kuat menindas warga bangsa lain yg dianggap lebih lemah," kata dia.

"Meskipun itu yang menjadi korban adalah anak saya, tapi saya berharap kejadian itu tidak akan ada lagi justin-justin berikutnya," sambungnya.

Indah mengaku hingga saat ini belum berani membuka video yang berisi pemukulan terhadap sang putra.

"Sampai sekarang tidak berani membuka video viral itu , terima kasih karena ada seorang pengguna jalan yang sempat memvideokan sehingga itu membantu pihak kepolisian menangkap pelaku," kata dia.

Indah mengatakan dia memposisikan dirinya sebagai seorang ibu, bukan anggota DPR.

"Saya di sini bukan sebagai anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, tapi saya di sini sebaga seorang ibu dari Justin yang mendapatkan perlakuan penganiayaan sesuai dengan kronologi yang sudah dilansir oleh Kabid Humas Polda Metro," kata dia.

 

Masih Satu Tersangka

Polisi mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus pemukulan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta.

Satu orang pelaku pemukulan yakni Faisal Marasabessy telah menyandang status sebagai tersangka.

Seperti yang terlihat dalam rekaman video, Faisal Marasabessy berkendara bersama ayahnya, Ali Fanser Marasabessy pada saat insiden pemukulan terjadi.

"Penyidik sampai hari ini menetapkan satu tersangka atas nama Faisal. Yang lain itu sudah kita periksa dan masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk dilengkapi bukti jika dua alat bukti terpenuhi status bisa dinaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

 

Karena Emosi

Sebelumnya, Zulpan menyebut, motif pemukulan karena pelaku emosi usai terjadi serempetan kendaraan.

"Motif yang melatarbelakangi kejadian ini pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban," ucap dia.

Zulpan menerangkan, kronologi pemukulan. Korban mengendarai mobil Mercedes Benz masuk melalui Gerbang Tol Pancoran arah Cawang pada Sabtu 4 Juni 2022 sekira 12.00 WIB. Dia hendak menuju Sunter, Jakarta untuk menghadiri ulang tahun nenek pacar.

Zulpan menerangkan, kendaraan korban melaju di lajur kiri. Sementara, itu kendaraan Nissan menggunakan plat nomor 1146 RFH yang dikemudikan pelaku melintas di bahu jalan.

"Mobil tersebut mencoba pindah lajur dengan cara yang cukup memotong dan arogan menurut pemeriksaan, akibatnya mobil korban terserempet oleh tersangka," ujar Zulpan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya