8 Respons Epidemiolog hingga Seskab soal Larangan Buka Puasa Bersama yang Diarahkan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi melarang seluruh pejabat negara di Republik Indonesia yang ingin menggelar acara buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, hal itu pun direspons berbagai pihak dengan pro dan kontra.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Mar 2023, 13:02 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2023, 11:00 WIB
Presiden Jokowi melarang seluruh pejabat negara di Republik Indonesia yang ingin menggelar acara buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, hal itu pun direspons berbagai pihak dengan pro dan kontra.
Presiden Jokowi melarang seluruh pejabat negara di Republik Indonesia yang ingin menggelar acara buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, hal itu pun direspons berbagai pihak dengan pro dan kontra. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang seluruh pejabat negara di Republik Indonesia yang ingin menggelar acara buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Larangan menyelenggarakan buka puasa bersama (bukber) dituangkan Jokowi dalam arahannya dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023, tertanggal 21 Maret 2023. Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, antara lain:

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Arahan Jokowi tersebut pun ditanggapi berbagai pihak. Salah satunya Epidemiolog Dicky Budiman. Dicky mengapresiasi arahan dari Jokowi.

Menurut dia, arahan tersebut bisa menjadi contoh kepada masyarakat bahwa pejabat publik pun membangun kewaspadaan di tengah masa transisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Setuju sekali. Itu anjuran yang sangat bagus," kata Dicky kepada Liputan6.com, Kamis 23 Maret 2023.

Pernyataan setuju yang disampaikan Dicky bukan lantaran kondisi Covid-19 di Indonesia buruk atau tidak terkendali, melainkan bentuk kewaspadaan mencegah penularan infeksi virus SARS-CoV-2.

Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan mengikuti arahan Jokowi terkait larangan bagi pejabat negara mulai setingkat menteri hingga pemerintahan kabupaten/kota untuk mengadakan buka puasa bersama.

Menurut Heru, kebijakan tersebut memerhatikan kondisi Covid-19 di Indonesia, sehingga ia akan mengikuti arahan dari Presiden.

"Ya ngikutin kebijakan pemerintah, kan Covid masih ada. Dampak ataupun ancaman Covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," kata Heru.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, larangan bukber tersebut berpotensi membuat masyarakat jadi berspekulasi dan pesimis terkait pembatasan aktivitas buka puasa, walaupun sampai saat ini hanya berlaku di ranah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikut sederet respons berbagai pihak usai Presiden Jokowi keluarkan arahan seluruh pejabat negara di Republik Indonesia dilarang menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah dihimpun Liputan6.com:

 

1. Epidemiolog Sebut Bisa Jadi Contoh

ilustrasi bersama keluarga saat buka puasa/pexels
ilustrasi bersama keluarga saat buka puasa/pexels

Epidemiolog Dicky Budiman mengapresiasi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepada para menteri serta pejabat pemerintahan yang lain tidak menggelar buka bersama (bukber) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Menurut Dicky, arahan tersebut bisa menjadi contoh kepada masyarakat bahwa pejabat publik pun membangun kewaspadaan di tengah masa transisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Setuju sekali. Itu anjuran yang sangat bagus," kata Dicky lewat pesan suara kepada Health-Liputan6.com pada Kamis 23 Maret 2023.

Pernyataan setuju yang disampaikan Dicky bukan lantaran kondisi COVID-19 di Indonesia buruk atau tidak terkendali, melainkan bentuk kewaspadaan mencegah penularan infeksi virus SARS-CoV-2.

Lebih lanjut, dalam arahan Jokowi dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023, tertanggal 21 Maret 2023 itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga. Dicky berharap, arahan Jokowi tersebut bukan hanya dilakukan oleh petinggi di atas melainkan juga diikuti oleh level di bawahnya seperti kepala daerah.

"Imbauan Pak Presiden ini tepat, bagus ini, perlu diikuti ke level bawah seperti kepala daerah tingkat kabupaten/kota," ucap Dicky.

Daripada buka bersama, di masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19 ini para menteri dan pejabat pemerintahan lebih baik aktif melakukan kegiatan sosial atau hal yang membangung solidaritas sosial.

"Ya lebih baik menyumbang saja," kata dia.

Dicky mengatakan bahwa meski Jokowi sudah meminta menteri dan kepala lembaga tidak menggelar buka bersama selama bulan Ramadhan kali ini, masyarakat mungkin tetap membuat bukber. Namun, paling tidak masyarakat paham protokol kesehatan yang mesti dilakukan.

"Bila di masyarakat tetap melakukan buka bersama, harus dilakukan mitigas," tutur peneliti Global Health Security dari University of Griffith Australia ini.

Mitigasi yang bisa dilakukan diantaranya kala buka bersama tetap usahakan menggunakan masker bila sedang tidak makan. Lalu, makan-makan bersama ini sebaiknya dilakukan di tempat terbuka.

"Pastikan juga, yang terlibat dalam buka bersama ini sudah mendapatkan vaksinasi booster Covid-19," tutur Dicky.

Sementara itu, pada komunitas-komunitas yang sering bertemu seperti pondok pesantren atau sekolah, menurutnya tidak masalah untuk menggelar buka bersama.

 

2. Sekjen Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara Nilai Larangan Bukber Tak Tepat

Melihat Kebersamaan Umat Muslim Berbuka Puasa Ramadhan di Masjid Istiqlal
Sementara untuk makan sahur akan disediakan mulai 10 hari terakhir Ramadan. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Sekjen Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara sekaligus guru besar UPI Cecep Darmawan menilai kebijakan larangan buka puasa bersama pejabat dan ASN sebagai langkah inkonsistensi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. Terlebih momentum aturan itu dinilainya tak tepat.

"Kalau saya melihat ini, pemerintah harusnya konsisten dalam larangan-larangan. Kalau dilarang orang buka bersama itu seharusnya kan orang yang hajatan juga dilarang. Harus konsisten. Kalau kumpul-kumpul tadi tidak dilarang, mestinya buka bersama juga jangan dilarang," kata Cecep kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

Dia mengungkapkan ada niat baik pemerintah dalam melindungi rakyatnya terhadap bahaya covid-19. Larangan ini, kata dia, demi menghindari kasus Covid-19 yang sewaktu waktu datang dan kembali meledak.

"Tetapi ini menurut saya salah kaprah. Maksudnya, jangan dilarang buka bersamanya tetapi buka bersama melalui prokes yang ketat. Itu yang benar," ujar dia.

Selain itu, Ia pun mempertanyakan mengapa larangan ini hanya tertuju pada pejabat dan ASN saja. Karena menurutnya, virus Covid-19 dapat membahayakan semua orang, tanpa mengenal status sosial.

"Kenapa yang ASN dan pejabat saja yang dilarang? Itu juga kan kebijakan yang menurut saya keliru. Kalau mau dilarang, ya semua, Apakah Covid-19 hanya untuk ASN? Itu menurut saya tidak tepat," katanya.

"Momentumnya mengapa ini di bulan puasa. Karena sebelum bulan puasa orang ngumpul-ngumpul kan biasa, bahkan kumpul-kumpul di hotel, sosialisasi ini itu, ASN itu kan ngumpul tiap hari, ada kegiatan, nah kenapa nggak dilarang," ungkap Cecep.

Dia meyakini stressing instruksi Jokowi tersebut terletak pada pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Karena saat ini, Indonesia masih belum sepenuhnya pulih dari serangan virus tersebut. Jika demikian, arahan tersebut harus didukung oleh semua masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan baik.

"Kalau ada bukber atau acara ngumpul ya prokes ditegakkan, nah itu lah tadi yang disebut dengan pengawasan, kontrol. Siapa (yang mengontrol)? Ya masing masing institusi punya mekanisme pengawasan yang baik. Jadi saya yakin bukan melarang bukbernya tapi penyebarannya," terang dia.

"Pemerintah harusnya mengajak buka bersama dengan para dhuafa. Beri santunan mereka di bulan Ramadhan. Ajak bukber bahagiakan mereka," kata dia.

Karena itu, ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali aturan tersebut. Sebab selama ini, banyak kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam jumlah yang banyak.

"Bagaimana dengan konser-konser, perayaan pernikahan, rapat-rapat dinas yang semua ada makan-makan bersama. Kok bebas saja," ucap dia.

"Cabut surat edaran tersebut. Ganti dengan yang saya sarankan di atas plus prokes yang baik," Cecep manandaskan.

 

3. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Siap Jalankan Arahan Presiden Jokowi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui wartawan di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui wartawan di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan bagi pejabat negara mulai setingkat menteri hingga pemerintahan kabupaten/kota untuk mengadakan buka puasa bersama.

Menurut Heru, kebijakan tersebut memerhatikan kondisi Covid-19 di Indonesia, sehingga ia akan mengikuti arahan dari Presiden.

"Ya ngikutin kebijakan pemerintah, kan Covid masih ada. Dampak ataupun ancaman Covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," kata Heru di Jakarta Timur, Kamis 23 Maret 2023.

Heru mengaku telah membaca dan mengetahui aturan melarang buka puasa bersama bagi para pejabat. Namun demikian, Heru menunggu aturan turunan berupa instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan tersebut untuk selanjunya diikuti dan diterapkan.

"Kebetulan saya di sana, saya baca. Tapi mungkin kita menunggu turunannya, instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri, nanti Mendagri bikin instruksi, baru kita ikutin," jelas Heru.

 

4. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Malah Ajak Ngabuburit di Manahan

La Lembah Manah Tinggalkan Rumah Sakit
Gibran Rakabuming Raka saat menemui wartawan usai istri dan putrinya meninggalkan RS PKU Muhammadiyah Solo, Senin (18/11).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Sementara Jokowi meniadakan bukber Ramadhan 2023, sang putra yang juga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka jutru mempromosikan untuk ngabuburit dan buka puasa bersama di Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Manahan, Solo.

Dalam akun Instagram terverifikasi miliknya @gibran_rakabuming, Kamis 23 Maret 2023, Gibran Rakabuming Raka mengunggah sebuah poster tentang Pasar Takjil UMKM 2023 yang digelar selama Ramadhan 1444 Hijriah.

"Semarak Ramadan diramaikan dengan Pasar Takjil UMKM 2023 di halaman parkir barat Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Manahan," tulisnya.

Gibran Rakabuming juga memberitahu bahwa pasar takjil tersebut sudah dibuka sejak 23 Maret 2023 atau hari pertama Ramadhan. Dan dilangsungkan sejak sore hari hingga malam sebelum melaksanakan sholat tarawih.

"Gebyar pasar takjil akan berlangsung pada 23 Maret - 15 April 2023,pukul 15.00 - 19.00 WIB," sambungnya.

Bagi yang datang untuk bukber di tempat, akan lebih seru lagi saat akhir pekan. Karena, selain bisa menikmati berbagai makanan yang dijual di sana, pengunjung juga bisa menikmati musik yang disajikan.

"Yang bikin tambah seru, juga akan ada live music setiap akhir pekan. Yuk, ngabuburit di sini!" ajak kakak Kaesang Pangarep.

 

5. PAN

20160131-PAN Segera Jaring Caleg pada Pertengahan 2016
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno memberi sambutan pada acara Temu Instruktur Perkaderan Nasional, DPP PAN, Jakarta, (31/1). PAN melakukan penjaringan dini terhadap calon anggota legislatif yang akan maju pada Pileg 2019. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah alias Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tak mengadakan acara buka puasa bersama. Presiden Jokowi beralasan, saat ini Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno meyakini tidak ada diskriminasi terhadap umat Islam dalam kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

Menurut dia, yang dilarang Presiden Jokowi adalah pejabat pemerintah pusat dan daerah, bukan kegiatan buka puasa bersama secara umum.

"Sepemahaman kami, Presiden Jokowi melarang pejabat pemerintah dari pusat sampai daerah untuk melakukan buka bersama. Ini bukan larangan kegiatan buka bersama oleh masyarakat. Jangan kemudian dibuat narasi seolah-olah masyarakat dilarang berbuka bersama. Tidak ada sama sekali larangan buka bersama yang dilakukan masyarakat," kata dia.

"Jangan menyebar hoaks dengan isu yang tidak bertanggungjawab. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan dengan lisan dan tindakan yang mulia," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR ini juga menolak tegas narasi yang seolah-olah mengkaitkan larangan Presiden Jokowi ini dengan diskriminasi terhadap umat Islam di Bulan Suci Ramadhan ini.

"Tidak ada diskriminasi terhadap umat Islam dalam aturan ini. Kalau masyarakat di ingin berbuka bersama di Masjid atau di tempat-tempat lain ini tidak ada larangannya. Sayapun mengagendakan acara-acara bukber di dapil dengan masyarakat, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Eddy.

Menurut dia, semarak bulan suci Ramadhan tetap berjalan tanpa larangan apapun yang itu mengarah pada diskriminasi umat Islam.

"Masyarakat ingin berbuka puasa silahkan, bahkan masjid pun saat ini semakin ramai. Karena itu walaupun tahun ini adalah tahun politik, mari kita tetap beribadah sebaik-baiknya dan menghindari narasi tendensius apalagi memecah belah," jelas Eddy.

 

6. Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto Menilai Larangan Bukber Bertentangan dengan yang Selama Ini Ada

Temui F-PAN, Masyarakat Keluhkan Penambangan Gunung Gede dan Merdeka Banten
Ketua F-PAN DPR Yandri Susanto saat menerima Gerakan Aliansi Menolak Pertambangan Gunung Gede dan Merdeka Banten di Jakarta, Rabu (20/3). Masyarakat berharap permasalahan Gunung Gede dan Gunung Merdeka cepat terselesaikan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Presiden Joko Widodo melarang penyelenggara negara baik itu tingkatan menteri, kepala daerah hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar kegiatan buka bersama atau bukber selama bulan Ramadhan, dengan alasan antisipasi Covid-19.

Politikus PAN Yandri Susanto mengingatkan hal ini jelas bertentangan dengan yang ada selama ini. Di mana, kegiatan kerumunan seperti konser musik tidak dilarang, bahkan pusat perbelanjaan ramai. Karena itu, dia mempertanyakan larangan Presiden Jokowi tersebut.

"Ya sebaiknya tidak dilarang, karena selama ini sudah banyak acara yang melibatkan ribuan orang seperti konser musik, mal juga sudah sangat ramai, acara partai juga sudah melibatkan ribuan orang," kata dia saat dikonfirmasi.

Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan, larangan tersebut seolah-olah bukber yang menyebabkan penyebaran Covid-19. Padahal, menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker yang baik dan benarlah salah satu kuncinya.

"jangan sampai ada kesan seolah-olah Covid-19 bisa hanya ditularkan dengan kegiatan bukber sementara masjid-masjid sudah full tanpa pakai masker," tutur Yandri.

 

7. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Sebut Bingung dengan Larangan Bukber

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut larangan bukber tersebut berpotensi membuat masyarakat jadi berspekulasi dan pesimis terkait pembatasan aktivitas buka puasa, walaupun sampai saat ini hanya berlaku di ranah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dengan segala hormat, saya agak bingung dengan arahan ini. Dan walaupun hanya berlaku untuk ASN. Namun, ini saya rasa bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat tentang apa yang sebenarnya tengah terjadi," ujar Sahroni dalam keterangannya.

Sahroni mengaku heran sebab, sebelumnya banyak kegiatan skala besar, tentu jauh lebih besar dari buka bersama, namun justru diperbolehkan. Oleh karena itu dirinya tidak mengerti kenapa agenda buka puasa justru mendapat pembatasan.

"Jika alasannya untuk penanggulangan Covid-19, saya mencatat setahun belakangan ini begitu banyak acara besar yang diselenggarakan tanpa protokol Covid-19 lagi. Konser besar (dihadiri) sampai ratusan ribu orang, acara kenegaraan juga ada yang sampai dihadiri 1 juta orang, semuanya dilakukan secara lancar-lancar saja. Acara buka puasa ini saya kira sebanyak-banyaknya paling hanya 500 orang," tambahnya.

Legislator DKI ini juga mempertegas bahwa dirinya bukan dalam posisi kontra terhadap keputusan pemerintah. Namun, ia mengaku larangan tersebut disertai alasan yang lebih konkret agar masyarakat mendapat kejelasan dan tidak menduga-duga.

"Saya bukan ingin dalam posisi kontra dengan kebijakan Pak Presiden, namun kami rakyat perlu alasan yang lebih konkret, itu saja sebenarnya. Agar tidak terjadi persepsi macam-macam di masyarakat tentang kondisi negara kita saat ini," pungkas Sahroni.

 

8. Seskab Pramono Anung Beberkan Alasan Jokowi Larang Bukber

Sekteraris Kabinet Pramono Anung
Sekteraris Kabinet Pramono Anung saat melakukan wawancara khusus dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (9/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat pemerintah atau ASN untuk menggelar buka bersama.

Penyebabnya, kata dia, pejabat pemerintah sedang disorot tajam oleh masyarakat akibat gaya hidup mewah.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat," kata Pramono Anung lewat tayangan video Sekretariat Presiden.

Oleh karenanya, Jokowi memberi arahan agar jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana. Tidak perlu mengundang para pejabat untuk buka puasa bersama.

"Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," tuturnya.

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan oleh contoh Presiden itu merupakan acuan yang utama," terang Pramono.

Infografis Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya