Viral Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker Ida Bakal Usut Tuntas

Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 09 Mei 2023, 14:12 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 14:12 WIB
Menaker Ida Minta Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Kawasan Industri Bekasi
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Liputan6.com, Jakarta Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan perhatian Kementerian Ketenagakerjaan. Kemnaker mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di tempat kerja dan akan mengusut tuntas, karena itu merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut. 

"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (10/5/2023). 

Ida menambahkan, kasus ini saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi.

"Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya," katanya.

Budayakan Kesadaran Pencegahan Pelecehan Seksual

Budayakan Kesadaran Pencegahan Pelecehan Seksual
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama. 

"Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja," ujarnya. 

Ida Fauziyah juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri. 

"Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," ujarnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya