Liputan6.com, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Kembali menghadirkan Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan bagi Pelajar, Mahasiswa, Serta Penyandang Disabilitas.
Plt Deputi Bidang Bidang Hukum Advokasi, Pengawasan dan Regulasi Adhianti menjelaskan, pembinaan ideologi Pancasila merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sehingga perlu diselenggarakan kepada Lembaga Tinggi Negara, Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Daerah, Organisasi Sosial Politik, dan Komponen Masyarakat.
Baca Juga
“Terkait dengan pelaksanaan ini, advokasi khususnya dalam isu perundungan dan kekerasan seksual yang menimpa adik-adik kita para pelajar, mahasiswa, khususnya penyandang disabilitas,” kata Adhianti seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (10/7/2024).
Advertisement
Adhianti mengatakan, kegiatan advokasi penting untuk mengupayakan pembentukan moralitas bangsa yang berkeadaban, berkemanusiaan, berkeadilan dan anti diskriminasi. Harapannya, terbentuk kultur yang menjadi sebuah nilai implementasi dalam kehidupan sehari-hari dengan nilai Pancasila.
"Pembinaan Ideologi Pancasila adalah tanggung jawab dan upaya strategis BPIP dalam mengupayakan dan memastikan nilai pancasila mampu terdistribusikan khususnya juga pada tatanan kebijakan, maupun budaya di masyarakat,” ungkap Adhianti.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dewo Isnu Broto Imam Santoso, turut hadir mewakili Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan kehidupan dan Pancasila bisa berdampingan dengan nilai agama sehingga masih tetap nyata.
“Kami pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sangat apresiasi dengan diselenggarakannya kegiatan dan memberikan pembinaan ideologi Pancasila dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi penyandang disabilitas di Yogya,” tutur Dewo.
Dewo berharap, kegiatan advokasi dari BPIP dapat mendukung upaya pemberantasan kekerasan seksual dan perundungan dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari tindakan kekerasan seksual dan hubungan di masyarakat.
Lingkungan Inklusi Wujudkan Toleransi
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia mendorong segenap masyarakat untuk dapat mewujudkan lingkungan inklusi dimana rasa toleransi hidup antar sesama individu, tanpa memandang latar belakang, kemampuan, atau identitas mereka.
“Lingkungan yang dimana kita bisa menciptakan saling mengerti satu sama lain, empati satu sama lain. Jadi kita, penyandang disabilitas itu tidak lagi dianggap eksklusif tapi kita di lingkungan yang sama,” nilai Angkie.
“Pemerintah daerah istimewa Yogyakarta selaku organisasi perangkat daerah yang tanggung jawab terhadap kehidupan harmoni di Yogjakarta, dan kami mendukung itu untuk kebaikan masyarakat kami,” dia menandasi.
Angkie mengingatkan, masyarakat khususnya para generasi muda untuk lebih berhati-hati ketika bercanda. Seperti tidak lagi bercanda menggunakan terminologi-terminologi yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
“Hati-hati ketika kita mau mengucap kita harus dipikirkan dulu. Contohnya, ‘kamu bisa denger gak sih’ gitu. Atau kata-kata bercandaan, slang-slang generasi z. Boleh bercanda apa saja, tapi jangan bawa-bawa teman disabilitas. Jangan pernah lupa. Karena kita ini semua bagian yang sama. Teman-teman penyandang disabilitas ini bagian dari warga masyarakat,” Angkie menutup.
Advertisement