Liputan6.com, Jakarta Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas pada operasi ojol (ojek online). Moda transportasi berbasis daring ini tidak lagi diperkenankan membawa penumpang selama berlakukanya PSBB.
Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 yang menyatakan, ojol hanya boleh beroperasi mengangkut barang, bukan orang. Hal diperkuat dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang mengatur PSBB Jakarta, dan salah satunya adalah larangan naik sepeda motor.
Advertisement
Baca Juga
"Ojek tidak boleh antar penumpang, tetapi ojek boleh antar barang. Aturan ini dituangkan dalam Pergub tentang PSBB mengacu pada aturan Permenkes Nomor 9 tahun 2020," ujar Anies Baswedan, Gubernur DKI di Balai Kota, Jakarta, (7/4/2020).
Pembatasan ini tentu saja menurunkan order untuk para ojol. "Disaat Ojek Online mengalami Penurunan Pendapatan hingga 70 persen akibat kebijakan Working From Home (WFH). Kebijakan tersebut juga sangat merugikan para driver online Roda 4, yang saat ini dengan adanya kebijakan WFH juga mengalami penurunan pendapatan hingga 80 persen," kata Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Wiwit Sudarsono kepada Liputan6.com, Kamis (9/4/2020).
Berikut tangkapan kamera reporter Otosia.com, Nazarudin Ray, pada hari pertama (10/4/2020) PSBB diberlakukan di Jakarta. Lokasi pemotretan di depan Mall Artha Gading, Jakarta Utara yang sehari-hari ramai aktivitas termasuk transaksi ojol.Â
Menatap Penuh Berharap
Bukan perkara mudah mendapat order bagi ojol. Selama masa work from home yang sudah lebih dari 3 minggu diberlakukan di Jakarta, jumlah penumpang ojol menurun drastis. Kini provider aplikasi meniadakan order untuk mengangkut penumpang di masa PSBB. Order semakin jarang.
Advertisement
Menunggu Panggilan
Demi mendapatkan uang untuk keperluan rumah tangga, para pengemudi ojol tetap setia menunggu order datang. Entah kapan order itu datang. Ada yang mengaku hanya dapat Rp10 ribu dalam 2 jam.
Tak Bisa Mengantar Penumpang
Larangan membawa penumpang tentu akan berefek pada sisi sosial. Sekalipun menggratiskan tumpangan untuk orang yang memerlukan, bisa terkena sanksi bila tetap memakai jaket identitas.Â
Advertisement