Jakarta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo terus memanaskan mesin partai menjelang pesta demokrasi lima tahunan Pilkada Solo 2020.Â
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditanya terkait rekomendasi calon wali kota-calon wakil wali kota (cawali-cawawali) Solo, menyatakan tetap menunggu keputusan DPP PDIP.
Baca Juga
"Rekomendasi sudah ada mekanismenya. Kita tidak perlu menunggu. Pemanasan partai terus berjalan. Mengingat rekomendasi segera turun dan sebagainya, kita sudah harus selesai reorganisasi di seluruh struktur partai," tegas dia seusai pelantikan 1.078 pengurus anak ranting PDIP Kecamatan Jebres, Solo, di Gedung Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Kamis, 27 November 2020.
Advertisement
Rudy juga menegaskan wajib hukumnya bagi seluruh kader PDIP Solo untuk tunduk, patuh, dan melaksanakan keputusan DPP PDIP terkait rekomendasi.Â
Di organisasi PDIP, tandas Rudy, ada prinsip tegak lurus yang harus dijunjung tinggi kader.
"Hukumnya wajib dimenangkan siapa pun yang direkomendasi. Ketum punya hak prerogatif. Kami harus tegak lurus, taat dan patuh dan melaksanakan keputusan ketum partai yang diberi hak prerogatif oleh Kongres," urai dia.
Pada kesempatan itu, Rudy juga menyatakan reorganisasi pengurus anak ranting PDIP merupakan instruksi partai. Ruhnya konsolidasi dan evaluasi struktur dan kinerja partai.
Rudy menambahkan reorganisasi di seluruh anak ranting bisa selesai pada Senin, 2 Maret 2020.
"Tanggal 2 Maret selesai. Setelah ini anak ranting kami beri tugas untuk merekrut anggota menjadi kader juang dan KSP untuk pemenangan pilkada," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengurus Anak Ranting Kecamatan Jebres
Sementara itu, Ketua PAC PDIP Jebres, Honda Hendarto mengatakan, sekitar 23,8 persen personel pengurus anak ranting PDIP Kecamatan Jebres merupakan sosok baru.
"Ini adalah yang pertama untuk tingkat PAC di Solo. Baru PAC Jebres. Setelah ini disusul PAC Pasar Kliwon, Serengan, Laweyan, dan terakhir Banjarsari," ujar Honda saat diwawancara wartawan, Jumat, 28 Februari kemarin.Â
Dia menjelaskan reorganisasi pengurus anak ranting merupakan amanah Peraturan PDIP Nomor 09 Tahun 2019. Dengan reorganisasi itu Honda berharap organisasi anak ranting PDIP Jebres semakin solid dan totalitas dalam bekerja.
Â
Simak berita Solopos.com lainnya di sini.Â
Advertisement