Wartawan Ditangkap di Bandara Manado, Bawa Narkoba?

Pelaku diduga membawa narkoba jenis sabu 3 gram.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 23 Jan 2017, 20:07 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2017, 20:07 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Manado - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), menangkap seorang wartawan sebuah harian di Manado terkait kasus narkoba, Senin (23/01/2017).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku diamankan saat turun dari pesawat rute Jakarta-Manado. Diduga kuat saat tertangkap sedang membawa narkoba jenis sabu 3 gram.

“Dia juga sedang mengkonsumsi sabu saat tertangkap,” ujar sumber di Markas Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Polisi Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. "Oknum wartawan ini statusnya diamankan. Dia diamankan agak siang. Tapi soal berita itu benar," kata Ibrahim melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (23/1/2017).

Ibrahim menambahkan, informasi jelas soal wartawan yang diamankan narkoba masih menunggu dari Direktorat Narkoba. "Kasusnya masih dalam pendalaman dan pengembangan tim penyidik," kata Ibrahim.

Dari pantauan di Gedung Direktorat Narkoba Polda Sulut, wartawan itu di ruang penyidik ditemani sejumlah rekan. Dia masih menunggu pemeriksaan penyidik.

“Masih menunggu perkembangan,” ujar salah satu kerabat yang menemani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya