Buku UUD 1945 Sekuler Sosialisme Beredar di Sekolah Sulsel

Terdapat penjelasan Sila I ada kepercayaan “Ideologi Sekuler Sosialisme" selain kepercayaan terhadap agama dalam buku UUD 1945 itu.

oleh Fauzan diperbarui 22 Feb 2017, 11:31 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2017, 11:31 WIB

Liputan6.com, Makassar - Baru juga usai masalah buku anak yang diduga vulgar, dunia pendidikan di Sulawesi Selatan digegerkan dengan beredarnya buku berjudul UUD 1945 dan Perubahannya, Kabinet Kerja Reshuffle Jilid II.

Pada salah satu halaman buku tersebut, terdapat penjelasan Sila I bahwa ada kepercayaan “Ideologi Sekuler Sosialisme" selain kepercayaan terhadap empat agama besar lain di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Budha dan Hindu.

Penjelasan tentang pengertian sila pertama Pancasila dalam buku tersebut tertulis sebagai berikut :

Sila Ke-1, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dilambangkan dengan sebuah bintang emas berkepala lima. Sila ini menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Buddha, Hindu, dan ideologi sekuler sosialisme.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo membenarkan peredaran buku tersebut di sekolah-sekolah yang ada di Sulawesi Selatan.

"Iya, benar ada buku itu beredar di sekolah-sekolah di Sulsel," kata Irman Yasin Limpo saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Februari 2017.

Irman menyatakan buku UUD 1945 itu harus ditarik dari peredaran, sebab buku tersebut tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Buku tersebut, kata dia, dikhawatirkan dapat merusak moral generasi muda.

"Kita sudah berupaya untuk menarik buku itu dari peredaran, karena itu bisa bahaya, bisa merusak pemahaman generasi muda tentang moral dan ideologi Pancasila," ucap dia.

Jadi, lanjut Irman, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sudah menyurati Dinas Pendidikan di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Sulawesi Selatan agar tidak mengedarkan buku terbitan Visimedia itu ke sekolah-sekolah.

"Iya, kita sudah menyurati Dinas Pendidikan kabupaten dan kota untuk tidak diedarkan di sekolah-sekolah," ucap Irman.

Berdasarkan literatur, sekularisme dipahami sebagai prinsip pemisahan antara lembaga pemerintah dan orang-orang yang diberi mandat untuk mewakili Negara dari lembaga keagamaan.

Paham sekuler beranggapan bahwa agama adalah keyakinan yang tidak rasional, tidak ilmiah, atau tidak masuk akal. Sehingga, Karl Marx menyatakan bahwa agama sebagai "candu rakyat".

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya