Kisah Bisu Saat OTT KPK di Purbalingga, dari Buang Uang hingga Sembunyi di Bawah Meja

Ruang itu pula yang menjadi saksi kepanikan Hadi saat aksi kejar-kejaran dalam operasi tangkap tangan KPK. Cerita atas kepanikan itu hanya beredar bisu.

oleh Galoeh Widura diperbarui 06 Jun 2018, 20:04 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2018, 20:04 WIB
Tasdi
PK menggeledah tiga ruangan di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Penggeledahan dikawal ketat petugas kepolisian Banyumas. (Galoeh Widura/Liputan6.com)

Liputan6.com, Purbalingga - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Tasdi menerima suap pada sejumlah proyek selain pembangunan Purbalingga Islamic Center. Saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan, Selasa, 5 Juni 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan mendalami kasus tersebut.

Sebagai tindak lanjut, penyidik KPK datang ke Purbalingga pada Rabu, 6 Juni 2018. Mereka menggeledah rumah dinas Tasdi, ruang kerja bupati, dan ruang kerja Kepala Bagian Layanan Pengadaan.

Dua tim penyidik datang secara terpisah. Tim pertama tiba pukul 09.20 WIB diantar dua mobil Kijang Inova bernomor polisi R-8487-TC dan R-9305-RH. Kendaraan langsung masuk halaman parkir rumah dinas bupati.

Dua petugas Polres Banyumas bersenjata laras panjang keluar dari mobil mengunci pintu gerbang. Dari kejauhan nampak lima petugas KPK membuka pintu menenteng koper besar.

Beranjak waktu kemudian, sekitar 09.39 WIB seorang perempuan paruh baya turun dari Toyota Velfire menembus kerumunan wartawan masuk ke rumah dinas. Dia berjalan sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan.

Setelah itu, beberapa keluarga Tasdi juga terlihat masuk rumah. Dari kabar yang beredar, istri Tasdi, Erny Widyawati masih tinggal di sana.

Masuk pukul 10.35 WIB, dua Kijang Inova berhenti di area parkir kantor Sekretariat Daerah (Setda). 3 petugas KPK naik tangga menuju kantor Bagian Layanan Pengadaan.

Ruangan sibuk seperti biasa saat petugas KPK datang. Bahkan beberapa rekanan tengah berada di dalam mengurus berbagai keperluan.

Penyidik berpenutup masker yang dikawal polisi dan Satpol PP mengejutkan mereka. Secara halus para rekanan diminta ke luar ruangan.

Di dalam ruangan itu, para penyidik menggeladah ruang kerja Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Hadi Iswanto. Ruang muasal mufakat jahat yang mengantar Tasdi dan Hadi menjadi tersangka.

Ruang itu pula yang menjadi saksi kepanikan Hadi saat aksi kejar-kejaran dalam operasi tangkap tangan KPK. Cerita atas kepanikan itu hanya beredar bisu.

Setiap pegawai di kantor Sekretariat Daerah bungkam. Informasi hanya diperbolehkan keluar dari satu sumber, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Suroto.

Meski demikian, bisik-bisik pasti berantai jauh. Dari salah satu pegawai yang tentu saja tidak mau disebutkan namanya, kepanikan Hadi diceritakan.

Saat kejadian OTT, Pendopo Kabupaten masih ramai. Sebab, baru saja usai diadakan pembagian bingkisan untuk petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup.

Tiba-tiba Avansa hitam R-64-C melaju sangat cepat melewati sisi kanan pendopo. Mobil menyusur area parkir Setda dan seketika berhenti di lapangan badminton belakang rumah dinas bupati.

Beruntung tidak ada warga yang menjadi korban kebrutalan Hadi ketika berkendara. Saat itu, ternyata mobil KPK lain telah bersiap di sayap timur Pendopo dan bergegas mengejarnya masuk.

Sedangkan Mobil KPK lain yang mengejar dari lokasi proyek menyusul beberapa menit kemudian. Diketahui aksi srempet dan tabrak  terjadi saat pengejaran itu. Setelah parkir, Hadi langsung lari ke dalam gedung Setda A. Di dalam gedung ia lepas dari mata Penyidik KPK.

 

 

Upaya Hadi Sembunyi di Bawah Meja

Tasdi
Meja resepsionis jadi saksi bisu Hadi Iswanto bersembunyi dari kejaran Penyidik KPK. (Galoeh Widura/Liputan6.com)

Satgas KPK bergegas cepat masuk gedung Setda A. Di sana mereka sempat mendobrak semua ruangan di lantai bawah. Beberapa pegawai yang masih di dalam sempat terkejut.

Karena Hadi tidak ditemukan, petugas meminta diantarkan ke ruang kerja Hadi. Di sana juga tidak nampak batang hidungnya.

Pegawai lain di lantai bawah yang tidak tahu menahu adanya OTT melihat Hadi keluar dari balik meja resepsionis di samping pintu utama yang saat itu telah dikunci.

Hadi sempat akan kabur saat itu, tapi di luar dia melihat penyidik. Sementara di dalam gedung petugas  lain juga masih mencari.

Posisinya terjepit, dia bersembunyi di antara pilar-pilar gedung sebelah kamar mandi lantai satu. Di situlah ia terpergok petugas KPK.

Hadi tertangkap dan menyerahkan satu bungkus plastik yang sempat dilemparnya saat lari. "Uang yang ada di dalam tas plastik itu sempat coba disembunyikan oleh pihak yang memegang pada saat itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat konferensi pers OTT KPK.

Petualangan Hadi berakhir di sana. Gedung Setda A tidak lagi jadi saksi bisu deal-deal gelap dan kepanikan lari dari kejaran petugas.

Kini gedung itu hanya jadi saksi bagaimana penyidik KPK mencari bukti-bukti lain untuk menelisik jauh penyelewengan yang telah dilakukan. Barangkali, ada degup jantung kencang dari orang lain yang melihat petugas anti rasuah berada di sana.

 

 

Petugas KPK Sisir Semua Sisi

Tasdi
Penyidik melepas segel dan garis pengaman KPK pada barang bukti mobil dinas Avansa Hitam plat R-64-C. (Galoeh Widura/Liputan6.com)

Pukul 14.10 WIB penyidik KPK di rumah dinas beralih ruang kerja Bupati Purbalingga di Gedung B Setda. Dua koper dan alat hitung dibawa masuk ke dalam.

Satu jam kemudian, tim penyidik di ruang kerja Hadi keluar dengan membawa dua koper. Mereka bergegas masuk kedalam dua unit mobil, Toyota Kijang Inova beromor polisi R-8805-SB dan B-2107-TZK6.

Baru pada pukul 16.05, penyidik yang menggeledah ruang kerja Bupati Purbalingga keluar dari Gedung. Mereka membawa empat koper dan satu unit mesin penghitung uang.

Mereka langsung masuk ke dua unit mobil Toyota Kijang Inova dengan nomor polisi R-8487-TC dan R-9305-RH. Diperoleh informasi, empat unit mobil Kijang hitam itu mobil sewaan dari Purwokerto.

Kepada wartawan, Suroto mengatakan tidak ada pemberitahuan resmi dari KPK. Tetapi, Pemkab bersikap kooperatif dan mendukung penyidikan yang dilakukan.

"Tentu saja, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan status hukum terhadap Bupati Purbalingga Tasdi dan  Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) Hadi Iswanto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya