Liputan6.com, Jakarta Kasubbid Oras Bid Yanmas Baintelkam Polri, AKBP Andi Nurwandi meninggal dunia setelah dikabarkan mengalami kecelakaan saat mendaki Tebing Gunung Parang, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, Sabtu (14/12/2019).
Andi jatuh saat berada di ketinggian kurang lebih 50 meter. Korban terjatuh diduga akibat tali atau seling yang berfungsi sebagai pengaman yang digunakan terputus.
Advertisement
Baca Juga
"Iya betul, tapi kurang tau kronologisnya," kata salah satu warga setempat, Alan.
Alan mengaku mengetahui informasi tersebut namun tak paham detail kecelakaan panjat tebing ini. Informasi yang diperolehnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans.
"Tapi setelah magrib saya dapat info lagi orangnya meninggal dunia," ucapnya.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius membenarkan peristiwa nahas tersebut. Dia menyebut, AKBP Andi Nurwandi jatuh saat panjat tebing Gunung Parang.
Simak video pilihan berikut ini:
Keterangan Kepolisian Purwakarta
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban mendaki tebing gunung bersama adik dan anaknya. Ketika korban berada di ketinggian sekitar 50 meter tali pendakian yang digunakan putus. Sehingga tubuh korban jatuh dari ketinggian itu.
“Pada saat tubuh korban terhempas di bawah, masih ada detak jantung. Dalam perjalanan ke rumah sakit, meninggal dunia sekitar pukul 16.00,” kata AKBP Matrius, Minggu (15/12/2019).
Saat ini, jenazah AKBP Andi Nurwandi telah dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tak jauh dari kediamanya yakni di kampung Jatijajar Rt 09/03, Desa/Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Diketahui, Wisata Panjat Tebing Gunung Parang yang berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dikenal sebagai salah satu wisata panjang tebing tertinggi di Indonesia.
Panjat tebing Gunung Parang juga dikenal dengan via ferata serta hotel gantung di atasnya.
Advertisement