Polda NTT Janji Usut Tuntas Kasus Kerumunan Pemprov di Pulau Semau

Kerumunan di acara Pemprov NTT yang dihadiri para pejabat daerah di Pulau Semau, disebut-sebut melanggar protokol kesehatan.

oleh Dionisius Wilibardus diperbarui 03 Sep 2021, 23:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2021, 23:00 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto Istimewah)
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto Istimewah)

Liputan6.com, NTT - Terkait video kerumunan acara Pemprov NTT yang viral di media sosial, pihak Polda NTT mengaku tengah mengusut kasus tersebut. Sebelumnya, ramai dibicarakan soal kerumunan acara Pemprov NTT bersama para pejabat daerah di Pulau Semau yang disebut-sebut melanggar protokol kesehatan di tengah kebijakan PPKM. 

"Polda NTT sejak awal terjadinya peristiwa tersebut telah bekerja dan membentuk tim untuk mengusut hal tersebut. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B kepada Liputan6.com, Kamis (2/9/2021).

Tim yang dibentuk telah meminta klarifikasi kepada panitia penyelengara dan Satgas Covid-19 Provinsi NTT, serta pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan peristiwa tersebut, baik secara kelengkapan adiministrasinya maupun pelaksanaannya.

"Hasil sementara tim didapatkan bahwa ada beberapa tahapan baik acara resmi dan acara tambahan, sehingga perlu dilihat pada tahapan mana kelalaian dalam pelaksanaan prokes tersebut terjadi," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Juga Video Pilihan Berikut:

Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Polri sangat menghargai demokrasi dan aturan hukum, semua pengaduan atau laporan masyarakat harus dilaksanakan pengkajian sehinga sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan persamaan di depan hukum kepada semua warga.

Krisna mengatakan, dalam peristiwa kelalaian dalam pengawasan prokes seperti ini, maka yang dikedepankan adalah Satgas Covid-19 baik itu tingkat pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan ketentuan yg berlaku.

"Polda NTT terus bekerja dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi dan Kabupaten Kupang untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya