Jalan Raya di Yogyakarta Ini Menjadi Satu-satunya Jalan yang Gunakan Lajur Kanan

Bisa dikatakan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan di Yogyakarta yang menggunakan lajur kanan.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 29 Okt 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2022, 17:00 WIB
Lalu lintas Yogyakarta
Kota Yogyakarta

Liputan6.com, Yogyakarta - Berbicara tentang lalu lintas Yogyakarta, terdapat salah satu hal unik yang mungkin tak banyak disadari pengendara. Hal unik tersebut terletak di Jalan Kleringan menuju Jalan Abu Bakar Ali atau jalan dari Stasiun Tugu menuju kawasan Malioboro.

Jika biasanya lajur lalu lintas di Indonesia berada di sebelah kiri, lajur yang berada di bawah Jembatan Kewek ini justru berada di sebelah kanan. Bisa dikatakan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan di Yogyakarta yang menggunakan lajur kanan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, keberadaan lajur ini berhubungan dengan manajemen lalu lintas. Setelah menjadi kesatuan giratori, jalur dari perempatan Gondomanan hingga Ngabean dibuat satu arah.

Oleh sebab itu, terdapat tiga jalur untuk menuju ke Malioboro. Jalur pertama dari arah Mangkubumi, jalur kedua dari arah Jalan Suryotomo Mataram, dan jalur ketiga dari Kotabaru.

Sementara itu, untuk yang dari arah Jalan Suryotomo Mataram, tidak semuanya menuju ke arah barat atau Malioboro. Oleh sebab itu, akses untuk keluar dari lokasi tersebut juga ada yang menuju ke arah Kotabaru.

Hal tersebut juga merupakan upaya untuk meminimalisasi konflik lalu lintas. Jika lajur kanan tersebut dibuat layaknya lajur pada umumnya, yakni lajur kiri, maka konflik lalu lintas akan semakin besar.

Adapun pengendara yang dari arah Mangkubumi harus melewati lajur yang keluar dari Jalan Suryotomo Mataram terlebih dahulu. Secara teknis dan manajemen lalu lintas, keberadaan lajur ini sebenarnya merupakan jalan satu arah atau one way, bukan dua arah.

Namun, di sisi lain, lajur ini justru menjadi keunikan tersendiri bagi Kota Yogyakarta. Disebutkan pula, lajur kanan ini mulai diberlakukan sejak 2020 lalu.

 

Penulis: Resla Aknaita Chak

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya