Komitmen Jurnalis Gorontalo Sudahi Pemberitaan Bunuh Diri karena Kasus Terus Bertambah

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia IJTI Gorontalo, Eki Gani menuturkan jika, video atau gambar korban bunuh diri bukanlah konten untuk media sosial. Apalagi gagah-gagahan sambil melakukan live dari tempat kejadian perkara.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 05 Agu 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2023, 23:00 WIB
Ilustrasi bunuh diri (Istimewa)
Ilustrasi bunuh diri (Istimewa)

Liputan6.com, Gorontalo - Seluruh Wartawan di Gorontalo mengimbau kepada masyarakat pengguna internet atau yang aktif bersosial media, agar tidak menayangkan atau mengunggah konten gambar atau video peristiwa Bunuh Diri masih terjadi hingga kini di Gorontalo.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia IJTI Gorontalo, Eki Gani menuturkan, video atau gambar korban bunuh diri bukanlah konten untuk media sosial. Apalagi gagah-gagahan sambil melakukan live dari tempat kejadian perkara.

"Masalahnya konten tersebut dapat memicu tindakan orang melakukan hal serupa, sehingganya video atau gambar korban bunuh diri tidak layak untuk dipublikasikan di media sosial," kata Eki Gani.

Ia menegaskan, wartawan di Gorontalo telah berkomitmen untuk tidak lagi memberitakan kejadian peristiwa bunuh diri di Gorontalo. Karena itu salah satu upaya mereka melakukan pencegahan tingginya angka bunuh diri di tanah serambi madinah.

Sehingganya, perlu pengertian dan perhatian bersama dengan masyarkat pengguna internet. Jangan lagi memposting atau menyebarkan  visualisasi video dan foto pelaku bunuh diri.

"Sebaliknya, kami wartawan Gorontalo akan fokus pada konten edukasi cegah terjadinya bunuh diri," jelasnya.

Hingga kini, selang bulan Januari sampai Juli 2023, tercatat ada sekitar 25 kasus bunuh diri terjadi di Gorontalo. Masing-masing dengan rentan usia 13 hingga 70 tahun.

Desak Polda Gorontalo

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo Fadli Poli mengatakan media online di Gorontalo sudah menyatakan diri untuk tidak memberitakan lagi kejadian bunuh diri.

"Sekarang wartawan sudah membatasi diri, bagaimana dengan masyarakat di luar sana, yang terkadang merasa bangga dengan melakukan live streaming dari lokasi kejadian bunuh diri," kata Fadli Poli.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi repost atau share gambar/video kejadian bunuh diri," ujarnya.

Kalau imbauan tersebut tetap juga tidak diindahkan, maka aparat kepolisian diharapkan memproses hukum akun-akun media sosial yang masih mempublikasikan peristiwa kejadian bunuh diri itu.

"Minimal akun media sosial mereka langsung di-takedown," ia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya