IHSG Anjlok Jadi Momen Tepat Emiten Buyback

Di tengah ekonomi melambat, emiten cenderung menahan ekspansi sehingga jadi momen beli kembali saham saat pasar tak kondusif.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 22 Agu 2015, 11:31 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2015, 11:31 WIB
Ilustrasi IHSG 3
Ilustrasi IHSG

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi pasar modal Indonesia sedang tidak baik. Hal itu terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok sampai 105,95 poin (2,39 persen) ke level 4.335,95 pada penutupan perdagangan saham Jumat 21 Agustus 2015. Sejak awal tahun hingga penutupan perdagangan saham kemarin, kinerja IHSG susut 17,05 persen.

Melihat kondisi tersebut, Pengamat Pasar Modal Maralop Alfred Nainggolan mengatakan kondisi saat ini merupakan waktu tepat bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback.

"Sekarang waktu yang tepat. Sekarang mengerem ekspansi, karena perlambatan ekonomi, lalu ketidakpastian, dan nilai tukar rupiah," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (22/8/2015).

Dia mengatakan, buyback saham merupakan kondisi yang wajar di tengah pasar yang tidak kondusif. Buyback saham wajar dilakukan karena harga saham jauh di bawah dengan fundamental emitennya. Kedua, buyback saham tepat dilakukan di saat kondisi kritis.

"Paling tepat pada fase krisis dan perlambatan ekonomi. Artinya perusahaan menahan ekspansi punya dana cash. Dana cash akan lebih menguntungkan dialokasikan, kalau alokasikan ke ekspansi mereka khawatir ke perlambatan ekonomi," jelas Alfred.

Dia mengatakan, dengan buyback saham maka akan memberikan efek positif ke emiten. Harapannya, kinerja emiten akan lebih baik di masa depan.

"Ketika memutuskan akan gunakan buyback dengan melihat saham di bawah, cukup bagus, langkah tepat dan wajar. Memang efeknya mereka memberikan signal ke pasar untuk memberikan kepercayaan diri mereka," ujar Alfred.

Sebelumnya OJK terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap industri pasar modal di Indonesia.
Hal ini juga menyusul dikeluarkannya paket kebijakan stimulus di sektor pasar modal pada 24 Juli 2015 sebagai respons terhadap situasi ekonomi di tingkat regional dan global.

Deputi Direktur Komunikasi OJK, M Jufrin menuturkan OJK dalam waktu sangat dekat berencana menerbitkan surat edaran OJK yang akan membolehkan emiten atau perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali sahamnya atau [buyback](2298622 "").

"Kemungkinan besar kebijakan stimulus pasar modal terbaru itu akan diterbitkan menjelang akhir minggu ketiga Agustus 2015," kata Jufrin. (Amd/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya