Pesan BEI soal Rencana Sandiaga Lepas Saham Perusahaan Bir

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, seharusnya pemegang saham tak boleh membuat guncangan pada pasar.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Mei 2017, 17:15 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2017, 17:15 WIB
ilustrasi bir
(Foto: Telegraph)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih versi hitungan cepat Sandiaga Uno supaya tidak memberi pernyataan soal penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) terlebih dahulu.

Pasalnya, itu akan memberi pengaruh ke pasar. Apalagi, Sandiaga belum menjabat secara resmi.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, mengatakan, sebaiknya rencana penjualan saham perusahaan bir itu disampaikan ke BEI secara resmi.

"Kalau mau jual jangan bilang-bilang karena itu mempengaruhi pasar. Bursa mengatakan bahwa pemegang saham mayoritas kalau mau jual laporan secara resmi jangan cuma ngomong di koran dan menimbulkan pertanyaan di pasar. Dia jual dan tidak jual kan berbeda harganya, jadi pasar menjadi keguncangan," jelas dia, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Keguncangan yang dimaksud, ucap Tito, ialah terjadi pemegang saham publik. Pengumuman tersebut akan membuat pemegang saham publik panik.

"Pemegang saham Delta yang publik yang terpengaruh. Mungkin dia beli dulu gara-gara ada DKI-nya, begitu dijual, panik. Terus enggak jadi mempengaruhi. Jadi dia tidak boleh ngomong begitu," ungkap dia.

Tito mengatakan, seharusnya pemegang saham tak boleh membuat guncangan pada pasar. Bahkan, menurut Tito, ada sanksi yang diberikan jika membuat pasar bergejolak.

"Prinsipnya, siapa pun yang punya kuasa atau pemegang saham utama itu tidak boleh membuat suatu guncangan yang mempengaruhi pasar. Kalau misal tiba-tiba enggak jadi bisa ada sanksi lho, karena dia telah membuat pasar bergejolak," terang dia.

Menurut dia, ada sejumlah sanksi yang mengancam jika terdapat pihak yang menimbulkan keguncangan di pasar. Sanksi tersebut bisa berupa peringatan maupun denda. "Macam-macam, bisa administrasi, bisa denda bisa peringatan. Kan lu (kamu) kan mempengaruhi pasar jadi enggak boleh," ujar dia.

Sebelumnya pada 23 April 2017, Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bakal melepas saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta (produsen bir), setelah pelantikannya pada Oktober 2017 nanti. Dia mengaku akan tetap menjalankan komitmen bersama Anies Baswedan saat masih berkampanye.

"Saya sudah sampaikan kepada Pak Anies mohon didukung, karena itu janji dan sudah sampaikan jauh-jauh hari," ucap Sandiaga di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 23 April 2017.

Sandiaga mengaku sudah sering menjelaskan rencana penjualan saham tersebut sejak tahun lalu. "Itu sudah dari satu tahun yang lalu, mungkin antara Maret-Juni 2016. Keluarga juga ingat janji itu," tutur dia.

Menurut Sandiaga Uno, kepemilikan saham di perusahaan produsen minuman keras tidak memiliki esensi bagi sebuah pemerintahan provinsi.

"Kepemilikan saham di perusahaan tersebut juga tidak mempunyai kepentingan untuk hajat hidup orang banyak. Saat ini baru saham itu aja, yang lain belum pernah saya sampaikan lagi pendapatnya," papar dia.

Hal tersebut menurut Sandiaga, masih dalam bagian rekonsiliasi yang nantinya akan lebih dimatangkan kembali.

"Nanti akan kita tunjuk investment banker yang mumpuni, mungkin dari Dana Reksa atau Bahana milik pemerintah yang biasa mengkaji proses penjualan. Banyak yang berminat karena perusahaan untung dan bagus, tapi ini enggak cocok dimiliki Pemprov DKI," jelas Sandiaga. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya