Liputan6.com, Jakarta - Investor di pasar modal terus meningkat. Ini ditunjukkan dari tambahan investor di saham dan reksa dana.
Mengutip data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), ditulis Minggu (22/5/2022), jumlah investor pasar modal mencapai 8,62 juta hingga April 2022. Jumlah investor ini mengalami kenaikan 15,11 persen dari periode 2021 sebesar 7,48 juta. Sementara itu, jumlah investor tercatat di C-Best mencapai 3,82 juta hingga April 2022. Jumlah investor ini bertambah 10,93 persen dari periode 2021.
Baca Juga
Jumlah investor reksa dana naik 16,19 persen menjadi 7,94 juta hingga April 2021. Pada periode 2021, investor reksa dana mencapai 6,84 juta. Selain itu, jumlah investor surat berharga negara (SBN) tercatat 686.511 hingga April 2022 atau mengalami kenaikan 12,33 persen dari periode 2021 sebesar 611.143.
Advertisement
Dilihat dari usia, investor berusia di bawah 30 tahun mendominasi. Tercatat kontribusi investor berusia di bawah 30 tahun mencapai 60,29 persen. Disusul investor berusia 31-40 tahun sebesar 21,59 persen. Lalu investor berusia 41-50 tahun mencapai 10,37 persen, investor berusia 51-60 tahun berusia 5,01 persen, dan investor yang berusia lebih dari 60 tahun mencapai 2,74 persen.
Sedangkan dilihat dari aset, investor berusia di 60 tahun memiliki kontribusi mencapai Rp 566,04 triliun. Diikuti investor berusia 51-60 tahun mencapai Rp 247,62 triliun. Kemudian investor berusia 41-50 tahun mencapai Rp 162,58 triliun, investor berusia 31-40 tahun mencapai Rp 100,08 triliun dan investor berusia di bawah 30 tahun sebesar Rp 52,18 triliun.
Di sisi lain, dari jenis kelamin, investor pria masih mendominasi dengan kontribusi mencapai 62,97 persen dengan aset Rp 817,99 triliun. Lalu investor perempuan dengan kontribusi 37,03 persen dengan aset Rp 262,61 triliun.
Kalau dilihat dari pekerjaan, pegawai termasuk swasta, negeri dan guru berkontribusi 32,4 persen dengan aset Rp 347,67 triliun. Disusul pelajar dengan kontribusi 27,97 dan aset Rp 22,01 triliun.
Selanjutnya lainnya berkontribusi 19,43 persen Rp 281,83 triliun. Kemudian pengusaha berkontribusi 14,17 persen dan aset Rp 347,70 triliun dan ibu rumah tangga mencapai 6,01 persen dengan aset Rp 72,29 triliun.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Investor Pasar Modal Sentuh 7,48 Juta pada 2021
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor pasar modal meningkat signifikan sepanjang 2021.Hingga 29 Desember 2021, jumlah investor sebanyak 7,48 juta atau meningkat 92,70 persen.
Dibandingkan akhir 2020, investor pasar modal yang tercatat hanya 3,88 juta. Jumlah investor pasar modal meningkat hampir tujuh kali lipat dibandingkan akhir 2017.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), peningkatan jumlah investor didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun yang mencapai sekitar 59,98 persen dari total investor.
“Bukan hanya indeksnya, tapi investornya mencapai 7 juta ini sejarah untuk Indonesia,” tutur Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, saat penutupan perdagangan bursa 2021, dikutip Minggu (2/1/2022).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), secara khusus, pertumbuhan investor ritel pada 2021 ditopang oleh kalangan milenial (kelahiran 1981-1996) dan Gen-Z (kelahiran 1997 – 2012) atau rentang usia ≤ 40 tahun sebesar 88 persen dari total investor ritel baru (per November 2021).
Lonjakan pertumbuhan jumlah investor ritel turut berdampak terhadap dominasi investor ritel terhadap aktivitas perdagangan harian di BEI yang mencapai 56,2 persen dari tahun sebelumnya sebesar 48,4 persen.
Advertisement
Selanjutnya
IHSG mencapai level 6.600,68 pada 29 Desember 2021, meningkat 10,4 persen dari posisi Desember 2020. Pertumbuhan IHSG tersebut bahkan sempat menembus rekor baru, yakni di level 6.723,39 pada 22 November 2021, melampaui IHSG sebelum terjadinya pandemi.
Sementara itu, kapitalisasi pasar pada 29 Desember 2021 mencapai Rp 8.277 triliun atau naik hampir 18 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yakni Rp 6.970 triliun.
"Ini blessing juga, dalam masa pandemi, orang-orang belanjanya berkurang, sehingga banyak dimasukkan ke pasar modal. Digitalisasi transaksi dukung itu semua, sehingga investornya mencapai 7 juta," ujar Wimboh.
Dana Kelolaan Reksa Dana
Selain itu, OJK mencatat nilai pengelolaan investasi di pasar modal juga meningkat. Hingga 28 Desember 2021, terdapat peningkatan NAB Reksa Dana sebesar 0,67 persen dari sebelumnya pada akhir tahun 2020 tercatat Rp573,54 triliun naik menjadi Rp577,41 triliun.
Sementara itu, pada periode yang sama, total Asset Under Management (AUM) Reksa Dana, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE), KIK Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).
Industri Pasar Modal Syariah
Selain itu, KIK Efek Beragun Aset (EBA), dan KIK Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) juga mengalami peningkatan sebesar 2,51 persen dari sebelumnya sebesar Rp827,43 triliun per 30 Desember 2020 menjadi Rp848,20 triliun.
Jumlah total produk RDPT, KIK DIRE, KIK DINFRA, KIK EBA, KIK EBA-SP, ETF dan KPD per 28 Desember 2021 sebanyak 723 dengan jumlah total nilai dana kelolaan Rp270,79 triliun.
Sementara dari industri pasar modal syariah, per 29 Desember 2021, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat tumbuh 6,80 persen dibandingkan posisi 30 Desember 2020 yang sebelumnya mencapai 177,48 poin menjadi 189,55 poin.
Jumlah Saham Syariah yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah juga tercatat mengalami peningkatan dari sebelumnya sebanyak 441 Efek Syariah per 30 Desember 2020 menjadi sebanyak 494 Efek Syariah pada 29 Desember 2021.
Pada periode yang sama, kapitalisasi pasar saham syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 19,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp3.344,93 triliun menjadi Rp3.992,66 triliun per 29 Desember 2021.
Pertumbuhan Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan instrumen baru untuk mendukung pelaku UMKM dalam memperoleh pendanaan melalui pasar modal juga tercatat mengalami peningkatan, hingga 29 Desember 2021, terdapat tujuh Penyelenggara (penyedia platform) yang memperoleh izin dari OJK.
Jumlah ini meningkat 75 persen dibandingkan per 30 Desember 2020, yang hanya tercatat sebanyak empat Penyelenggara. Pada periode yang sama, jumlah penerbit/pelaku UMKM yang berhasil menghimpun dana juga meningkat 48,84 persen dari sebelumnya 129 perusahaan per 30 Desember 2020 menjadi 192 perusahaan.
Dari sisi pemodal juga mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar 319,49 persen dari sebelumnya 22.341 pemodal per 30 Desember 2021 menjadi 93.719 pemodal. Total dana yang dihimpun juga meningkat sebesar 114,92 persen dari Rp191,2 miliar menjadi Rp410,9 miliar.
Advertisement