Liputan6.com, Jayapura - 2 Tentara Kodam 17 Cenderawasih dipecat karena menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (18/6/2015), 2 tentara yang dipecat dengan tidak hormat adalah Serma Supriyadi dan Serka Ikrom. Keduanya anggota Satuan Ajendam Kodam 17 Cenderawasih.
Baca Juga
Selain memecat, majelis hakim Mahkamah Militer 3 Jayapura juga memvonis kedua tentara dengan hukuman penjara 12 tahun.
Advertisement
Mahkamah Militer mengungkap Serma Supriyadi adalah otak penjualan 500 butir peluru kepada kelompok kriminal Organisasi Papua Merdeka di Kabupaten Lanya Jaya. Sementara Serka Ikrom berperan membuat laporan palsu tentang perbekalan amunisi di Kodam 17.
Peluru dijual pada Oktober 2014 seharga Rp 450 ribu per dus. Supriyadi dan Ikrom ditangkap saat akan bertransaksi dengan OPM di Entrop, Jayapura. (Nda/Sss)