3 Kementeriaan Koordinator Kena Pemotongan Anggaran

Seluruh kementerian Lemabaga mengalami pemotongan anggaran, dengan total penghematan sebesar Rp 43 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jun 2014, 13:36 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2014, 13:36 WIB
Daftar Kementerian dan Lembaga yang Kena Penghematan
Presiden SBY menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 yang mencantumkan rincian penghematan anggaran dari 86 Kementerian/Lembaga.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga kementerian koordinator mengalami pemotongan anggaran untuk menghemat belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014.

Ketua Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmad Noor Supit mengatakan,  seluruh kementerian Lemabaga mengalami pemotongan anggaran, dengan total penghematan sebesar Rp 43 triliun.

"Pemotongan yang diamanahkan Rp 43 triliun atau 43% dari Inpres yang dikeluarkan, berlaku apabila APBN-P diberlakukan," kata Ahmad, dalam rapat rencana Kerja anggaran Kementerian Lembaga, di ruang rapat Banggar, gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Ahmad menyebutkan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) mengalami pemotongan anggaran Rp 66 miliar dari anggaran APBN Rp 514,3 miliar.

"Karena itu kesepakatan diambil di Banggar untuk Kemenko Polhukam Rp 514,3 miliar dari APBN, pemotongannya Rp 66 miliar, sehingga di APBNP Ro 448 miliar tidak ada tambahan cairan cadangan," ungkap Ahmad.

Untuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam APBN mendapat anggaran Rp 317,5 dipotong Rp 40,5 miliar, namun ada cadangan untuk reformasi birokrasi Rp 6,9 miliar dan Rp 7,4 untuk pagu jadi total pemotongan Rp 26,2 miliar.

"APBNP menetapkan anggaran kemenko Bidang Perekonomian Rp 291,3 miliar atau 91,8% dari APBN," paparnya.

Ia melanjutkan, untuk Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dalam APBN mendapat anggaran Rp 218,4 miliar mengalami pemotongan Rp 28,5 miliar. Namun, ada tambahan cadangan untuk pencairan keperluan mendesak sekitar Rp 4,5 miliar.

" Total perubahan (pemotongan) Rp 24 miliar, jadi Rp 194,3 miliar atau 89 % dari APBN," pungkasnya. (Pew/Nrm)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya