Ada Pengampunan Pajak, BI Tak Ingin Rupiah Terlalu Kuat

Asumsi kurs rupiah pada RAPBN 2017 direvisi dari 13.600-13.900 per dolar AS menjadi 13.300-13.600 per dolar AS.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Jul 2016, 20:51 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 20:51 WIB
Bank Indonesia akan menjaga nilai tukar rupiah sesuai nilai fundamentalnya.
Bank Indonesia akan menjaga nilai tukar rupiah sesuai nilai fundamentalnya.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memprediksi nilai tukar rupiah mengalami apresiasi atau penguatan di kisaran 13.300 per dolar Amerika Serikat (AS) di 2016 maupun 2017.

Optimisme ini seiring dengan potensi banjir dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty), termasuk upaya BI untuk menjaga kurs rupiah berada sesuai nilai fundamentalnya.

Gubernur BI, Agus Martowardojo merevisi asumsi kurs rupiah pada RAPBN 2017 dari 13.600-13.900 per dolar AS menjadi 13.300-13.600 per dolar AS. Proyeksi anyar tersebut telah mempertimbangkan program pengampunan pajak yang akan mendorong pada penguatan kurs rupiah.

"Kurs dua bulan lalu masih Rp 13.600-Rp 13.900 per dolar AS karena belum memasukkan skenario tax amnesty. Tapi kalau ada repatriasi dana besar dari tax amnesty, maka kurs rupiah tahun depan bisa di kisaran 13.300-13.600 per dolar AS," ujar dia saat Raker RAPBN 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Agus menuturkan, repatriasi dana dari tax amnesty akan mendorong suplai valuta asing (valas) di dalam negeri semakin banyak sejalan dengan membaiknya prospek ekonomi dunia maupun domestik yang lebih baik di tahun depan.

"Sedangkan untuk sepanjang 2016, kurs rupiah dari perkiraan Rp 13.500-Rp 13.800 per dolar AS, akan bergerak di level Rp 13.300 per dolar AS," ucap dia.

Data BI menunjukkan, terjadi arus dana asing yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 108 triliun sepanjang periode Januari-Juli 2016. Jumlah ini naik hampir dua kali lipat dari realisasi di periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 55 triliun karena respons positif dari pelaku pasar terhadap kebijakan pengampunan pajak

"Dengan perkembangan Undang-undang tax amnesty disahkan, respons masyarakat positif. Hingga minggu lalu, ada dana masuk dari luar ke Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar modal mencapai Rp 108 triliun," kata dia.

Ia menuturkan, pencapaian dana asing yang masuk ke Indonesia sepanjang hampir tujuh bulan ini lebih tinggi dibandingkan realisasi pada setahun sebelumnya yang hanya masuk Rp 55 triliun. Kondisi tersebut mendorong penguatan terhadap nilai tukar rupiah dengan rata-rata Rp 13.095 per dolar Amerika Serikat (AS) per 13 Juli 2016.

Agus menambahkan, penguatan rupiah harus berada dalam nilai fundamentalnya. BI akan terus menjaga pergerakan kurs rupiah supaya tidak terlalu melemah, tapi juga tidak terlampau menguat sehingga dapat mengganggu ekspor.

"Kalau ada capital inflow, suplai valas makin besar, rupiah menguat. Tapi BI akan menjaga sesuai nilai fundamentalnya. Jika melemah dijaga sesuai fundamentalnya, begitu pula kalau menguat, kita tidak ingin terlalu kuat," ujar Agus.(Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya