Cerita Menko Luhut Soal Ongkos Jet Pribadi Masuk Cost Recovery

Pemerintah menargetkan cost recovery tahun ini hanya sebesar US$ 10,4 miliar.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Okt 2016, 14:17 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016, 14:17 WIB
20161017-Setijab Menteri ESDM Baru, Ignasius Jonan-Jakarta
Luhut Panjaitan, Ignasius Jonan dan Archanda Tahar ketika acara serah terima jabatan (sertijab) dari Plt Menteri ESDM ke Menteri ESDM yang baru di Jakarta, Senin (17/10). Kementerian ESDM resmi dipimpin Ignasius Jonan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berupaya memangkas biaya operasi yang dapat dikembalikan di kegiatan hulu migas (cost recovery). Salah satu upaya yang dilakukan ialah memangkas biaya-biaya yang dianggap tidak perlu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bercerita pengalamannya di mana cost recovery justru digunakan untuk biaya yang tidak perlu.

"Saya dulu pernah diajak satu teman waktu tahun 2005, pergi ke New York, ada acara pemerintah di sana, saya diajak naik pesawat dia, pesawat jet private lah, mewah sekali. Kalau enaknya jangan ditanya lagi, tapi saya baru tahu itu cost recovery," jelas dia di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Oleh karena itu, pemerintah akan menghilangkan biaya yang tidak perlu tersebut melalui beberapa cara, di antaranya membangunan basis data yang terintegrasi dan terpusat. Kemudian, pemerintah akan melakukan tinjauan kepatuhan terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Lalu, hak untuk mengaudit pada KKKS.

"Makanya kemudian saya lemparkan lagi wacana di sana apakah sistem yang kita pakai sekarang ini sudah terbaik," ujar dia.

Luhut mengatakan, pemerintah menargetkan cost recovery tahun ini hanya sebesar US$ 10,4 miliar. Ke depan, dia berharap biaya tersebut akan lebih rendah.

"Kita ingin tahun ini US$ 10,4 miliar, tahun depan lebih rendah itu. Kita lihat, tapi saya optimistis timn Pak Jonan dengan Pak Arcandra dibantu berapa orang muda di situ mereka akan membuat lebih bagus," tandas dia. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya