8 Orang Terkaya di RI Tak Punya NPWP, Ini Reaksi DPR

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menuturkan, pemerintah dapat tegas ambil langkah bila delapan orang terkaya ini tak punya NPWP.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Des 2016, 11:24 WIB
Diterbitkan 14 Des 2016, 11:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut ada delapan orang terkaya Indonesia versi Forbes dan Globe Asia 2015 yang tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pernyataan ini mengundang reaksi dari sejumlah pihak, termasuk DPR.

"Mengejutkan kalau itu benar," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Menurut Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini, DPR akan mempertanyakan hal tersebut langsung kepada Sri ‎Mulyani di sela-sela rapat kerja Komisi XI dan pemerintah yang rencananya digelar nanti malam pukul 20.00 WIB.

"Nanti malam ada pertemuan dengan Menkeu, nanti kita tanyakan. Kita hanya ingin tanya saja kebenarannya, meski pun dalam hati sebenarnya setengah tidak percaya," ujar Hendrawan.

Dia menilai, orang-orang terkaya ini meskipun tidak disebutkan namanya adalah orang-orang yang punya reputasi luar biasa. Hendrawan meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh. "Pasti ada juga yang masuk sebagai pembayar pajak terbesar. Jadi jangan ber‎spekulasi terlalu jauh," tutur dia.

Dirinya berharap, pemerintah dapat tegas mengambil langkah apabila 8 orang terkaya ini memang betul-betul tidak memiliki NPWP. "Pemerintah harus tegas dan jelas bukan cuma 8 orang terkaya yang belum punya NPWP saja, tapi semuanya," kata Hendrawan.

Hendrawan meyakini, orang-orang terkaya ini sudah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). "Saya yakin sudah ada dari mereka ikut tax amnesty," ucap dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya