Menko Luhut: Pengelolaan Pulau Harus Sejalan dengan Aturan di RI

Menurut Luhut, mekanisme bisnis dalam pengelolaan pulau harus sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Jan 2017, 14:24 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2017, 14:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meluruskan mengenai kabar bahwa dirinya memberikan izin kepada investor asing untuk mengelola pulau di Indonesia. Menurut Luhut, mekanisme bisnis dalam pengelolaan pulau harus sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Luhut menjelaskan, dalam sebuah sebuah kesempatan bertemu dengan wartawan, dirinya memberikan contoh bahwa Jepang memiliki kedekatan emosional dengan Pulau Morotai, Maluku.

Di pulau tersebut terdapat sebuah kisah adanya prajurit Jepang yang pada Perang Dunia II Teruo Nakamura, bersembunyi selama 20 tahun. Berbekal kisah tersebut, terdapat investor Jepang yang menanyakan apakah mereka bisa membuka rumah peristirahatan untuk apra lanjut usia di pulau tersebut.

Selain karena kedekatan emosional tersebut, langkah investor Jepang ingin mengembangkan pulau tersebut karena keindahan pantai dan alamnya cocok untuk tempat beristirahat bagi lansia.

"Jepang mengatakan jika hal ini disetujui maka mereka akan berinvestasi di sana, termasuk membangun lapangan terbang yang memudahkan wisatawan dari Jepang ke Morotai," jelas dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (22/1/2017).

Dengan adanya pembangunan tersebut, wisatawan yang datang ke Morotai diharapkan akan berkunjung juga ke wilayah Indonesia lainnya.

Jarak terbang Pulau Mototai dan Jepang hanya sekitar 4 jam hingga 5 jam saja sehingga pulau tersebut dapat menjadi alternatif bagi tujuan wisatawan Jepang.

"Jika pembangunan bandara ini terlaksana maka nantinya akan terdapat tujuh lapangan terbang di kawasan tersebut," lanjut dia.

Namun, Luhut menggarisbawahi. Mekanisme bisnis yang dijalin investor Jepang dengan Indonesia harus sejalan dengan peraturan yang berlaku di negara ini. "Tidak ada kepemilikan asing dalam hal ini," tegas dia.

"Semua administrasi termasuk pajak, sistem pendidikan dan penyerapan tenaga kerja diperuntukkan bagi masyarakat setempat," pungkas dia. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya