Mandiri Manajemen Investasi Himpun Rp 700 Miliar Dana Tax Amnesty

Mandiri Manajemen Investasi memiliki beberapa produk untuk investasi dana repatriasi tax amnesty.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Mar 2017, 21:36 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2017, 21:36 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Harta masyarakat yang ditempatkan di luar negeri sebagian telah ditarik kembali ke dalam negeri sejak diberlakukannya Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Kemudian, dana tersebut bakal masuk ke produk-produk invetasi.

Direktur Marketing PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), Endang Astharanti mengatakan, sampai Februari tahun ini telah menampung dana repatriasi sebesar Rp 700 miliar. Angka ini meningkat dibanding tutup tahun 2016 sebesar Rp 500 miliar.

"Sampai saat ini dana yang masuk melalui kami langsung itu kalau sampai akhir Desember itu Rp 500 miliar tapi sampai akhir Februari 2017 sekitar Rp 700 miliar," kata dia, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Dia mengatakan, Mandiri Manajemen Investasi sendiri memiliki beberapa produk untuk investasi dana repatriasi tax amnesty tersebut. Antara lain, reksa dana dan kontrak pengelolaan dana (KPD).

"Pertama kita berikan produk investasi secara langsung. Jadi nasabah yang mengikuti tax amnesty menempatkan, atau investasi di MMI secara langsung melalui produk kami, yang kami tawarkan itu. Adalah satu produk-produk reksa dana yang ditawarkan secara publik maupun yang eksisting. Tapi di luar itu kedua memberikan juga layanan berupa produk KPD," jelas dia.

Namun, angka tersebut masih kecil dari yang diharapkan perseroan. Perseroan sendiri berharap dana yang masuk sampai Rp 1 triliun. "Untuk tax amnesty kami memperkirakan di atas Rp  1 triliun dana yang masuk," ujar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya