Data Kandungan Migas RI Akan Dibuka Bebas

Pembukaan data migas bertujuan meningkatkan gairah ‎investasi pada sektor hulu migas di Tanah Air.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Apr 2017, 18:29 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2017, 18:29 WIB
Enam Fakta Migas Indonesia yang Wajib Kamu Tahu
Coba simak enam fakta yang wajib kamu ketahui tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana membuka data pencarian atau eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Hal ini bertujuan meningkatkan gairah  ‎investasi pada sektor hulu migas di Tanah Air.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, ‎selama ini investor yang hendak melakukan kegiatan eksplorasi mengalami kesulitan memperoleh data. Untuk mendapatkan data tersebut pun bertarif mahal.

 "Sistem data kita eksplorasi masih harus beli dan sangat susah didapatkan kadang-kadang cari di pasar gelap," kata dia di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Menurut Wiratmaja‎, untuk menunjang pembukaan data ini akan diterbitkan payung hukum berupa Peraturan Menteri ESDM. Pembukaan data ini dinilai sebagai revolusi cukup besar pada sektor migas Indonesia. Hal serupa sudah dilakukan negara yang memiliki kandungan migas besar, seperti Meksiko.

‎"Peraturan Menteri ESDM tentang pengolahan dan pemanfaatan data survei umum, yang sering di sebut open data," tutur dia.

Wirat melanjutkan, jika Peraturan Menteri ESDM tersebut terbit cara untuk  mendapatkan data eksplorasi migas, adalah mendaftar telebih dahulu pada Kementerian ESDM. Kemudian investor bisa langsung berinvestasi pada wilayah kerja migas di Indonesia yang tercantum dalam data.

"Data-data eksplorasi bisa diakses di mana saja di dunia, tapi orangnya harus daftar, kita tahu siapa yang mau aksses dan kalau tertarik bisa datang ke sini untuk berinvestasi di wilayah kerja Indonesia," dia menandaskan. (Pew/Nrm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya