Pertamina Masih Cari Partner Lokal buat Garap Ladang Migas Iran

Pertamina menyatakan, setiap investor wajib menggandeng partner lokal untuk garap blok migas di Iran.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Mei 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2018, 10:00 WIB
20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) masih mencari partner lokal untuk menggarap blok minyak dan gas bumi (migas) di Iran. Perusahaan tersebut mendapat kesempatan menggarap Blok Mansouri.

Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina, Denie Tampubolon mengatakan, setiap investor wajib menggandeng partner lokal untuk garap blok migas di Iran. Dengan porsi hak partisipasi‎ partner lokal sebesar 20 persen.

"Iran kewajiban 20 persen minimal lokal," kata Denie, di Jakarta, Kamis (3/5/2018).

‎Denie melanjutkan, Pertamina sedang melakukan kajian untuk menentukan partner lokal, yang bisa digandeng untuk menggarap blok migas tersebut. Proses pemilihan partner harus mendapat persetujuan dari pejabat perusahaan migas Iran‎ atau National Iranian Oil Company (‎NIOC).

"Partner itu lagi direview, karena begini, lokal partner mesti disetujui oleh Pemerintah Iran," tutur dia.

‎Denie menuturkan, selain menggandeng partner lokal, Pertamina juga bisa menggandeng partner internasional untuk menggarap Blok Mansouri. Namun, saat ini masih dilakukan penyesuaian ketentuan.

‎"Internasional opsional, apa artinya? Kalau terms-nya ketemu, namanya berpartner orang pacaran saja musti sepakat dulu apalagi berpartner bisnis,‎" ujar dia.

Denie mengungkapkan, mengelola‎ Blok Mansouri merupakan peluang baik bagi Pertamina. Lantaran hasil produksi migas dari blok tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Indonesia. Selain itu, Pertamina juga ingin menyerap jatah gas patner tersebut.

"Kami sedang ajukan mendapatkan gas lokal partner, nanti mereka yang putuskan. Tunggu tanggal mainnya‎," kata dia.

 

Pertamina Resmi Kelola Blom Terminasi

20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi mengelola tujuh wilayah kerja (wk) atau blok minyak dan gas bumi (migas). Hal tersebut telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, seluruh kontrak wilayah kerja tersebut habis pada 2018. Kemudian diberikan kepada perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero).

"Hari ini ditandatangani wilayah kerja yang kontraknya berakhir, selanjutnya dikelola Pertamina," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 20 April 2018.

Sebenarnya ada delapan blok terminasi yang diserahkan ke Pertamina. Namun, satu blok migas yaitu Blok Tengah digabung pengelolaannya dengan Blok Mahakam.

Tujuh kontrak ini terdiri dari, enam Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Alih Kelola, yang menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split dengan kontraktor sekaligus sebagai operator adalah perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero) dengan participating interest 100 persen termasuk participating interest 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD.

Wilayah kerja tersebut adalah Wilayah Kerja Tuban, Wilayah Kerja Ogan Komering, Wilayah Kerja Sanga Sanga, Wilayah Kerja North Sumatra Offshore, Wilayah Kerja Southeast Sumatra dan Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka.Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandatanganan tujuh kontrak sebesar USD 33,5 juta atau setara Rp 448,9 miliar.

Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti pada tiga tahun pertama adalah sebesar USD 556,45 juta atau setara Rp 7,45 trilliun."Selanjutnya kami berharap Pertamina tetap menggunakan tenaga kerja yang bekerja di operator sebelumnya, kemudian biaya yang belum direcover diselesaikan sesingkatnya,” kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya